Notification

×

Iklan

Iklan

Reformulasi Pilar Islam di Indonesia

| Juli 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T03:02:00Z
            Oleh: Sheh Shulhawi Rubba 
Alkisah pada hari Jumat, 30 Juni 23 yang lalu, kita bertemu dan ngobrol dengan karib kerabat dan sahabat karib di dusun Masam Kelat Iliw Merapi Timur Lahat. Mereka itu namanya Tn Burgani , Tn Ishaq Tohir, Tn Suparman, Tn Sulbidin termasuk Tn Anwar Bahudin tokoh NU yang disegani dan dihormati masyarakat.

Pada saat itu, kita sempat bertanya tentang rumusan *Lima Rukun Islam* yang difahami umat Islam di Indonesia selama ini. Siapa ulama yang pertama kali merumuskan, bahwa 1. Baca Syahadat, 2..Dirikan Salat, 3. Bayar Zakat, 4. Puasa Ramadan dan 5. Naik Haji. Rumusan tersebut kita sebut *Qaul Ulama.*

Rumusan tersebut berbeda dengan *Qaul Nabi* dalam hadis yang sahih, yaitu 1. Syahadatain, 2. Iqaamish-Shalat, 3. Itaaiz-Zakat, 4. Hijjul Bayt 5. Shauma Ramadhan. Ulama Nusawi ijmak tentang rumusan kelima adalah Naik Haji ke Makkah sebagai terjemahan *Hijjul Bayt* atas dasar situasi dan kondisi umat Islam pada saat itu.

Terkait dengan situasi dan kondisi umat Islam di Indonesia pada saat ini yang terkait dengan masalah *Hijjul Bayt.* Kita pernah merumuskan Reformulasi Pilar Islam dengan istilah *SISALIM (Lima Sila Sa), yaitu 1. SyA hadat, 2. SA lat, 3..SA dakah, 4. SA fari dan 5. SA um atau Siy Am).*

Pada rumusan sila keempat *SAFARI ditambah TAWAF di Kakbah (Baytullah).* Dengan itu,. lalu muncul istilah Program *Safari Tawaf Manasik Haji dan Ibadah Umrah.* Hal ini dalam kolom Rumusan Pancasila Islam disebut *Qaul Sheh.*

Rumusan Qaul Sheh tersebut sudah dilakukan ratusan orang kerabat dan sahabat, bahkan puluhan ribu umat Islam di wilayah Nusantara sejak awal abad ini. Status *Qaul Sheh* adalah Rukun Islam yang dianggap sudah relevan untuk zaman sekarang dan abad mendatang datang. Afwan Wallahu aklam





×
Berita Terbaru Update