Notification

×

Iklan

Iklan

Riak Politik Islam, Masa Bakti Presiden NKRI Tujuh Tahun.

| Juli 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-25T16:02:24Z
Oleh: Sheh Shulhawi Rubba. 


Sejak proklamasi kemerdekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 yang diikrarkan Ir Soekarno dan Drs Muhammad Hatta atas nama bangsa Indonesia di Jakarta, sudah tercatat 7 orang nama presiden. Dalam waktu selama 78 tahun Indonesia merdeka berarti rerata masa bakti kepala negara selama 11 tahun plus 2 bulan.

Presiden yang pertama Dr. Ir..H. Soekarno yang berkuasa selama 21 tahun (1945-1966).di Era Orde Lama, beliau naik dan turun tidak melalui proses pemilu. Demikian pula presiden RI yang kedua Jenderal Besar HM Soeharto naik atas dasar  SUPERSEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret). Beliau berkuasa selama 32 tahun di Era Orde Baru (1966-1998) dan.dia turun atas dasar SUPERDURI (Surat Pernyataan Mengundurkan Diri). 

Kemudian presiden yang ketiga Prof Dr BJ Habibie yang awalnya berstatus sebagai wakil presiden naik status menjadi presiden atas dasar UU kepresidenan. Kemudian presiden yang keempat  KH Abdurrahman Wahid dan Presiden kelima Dr Megawati Soekarnoputri berkuasa tidak sampai 3 tahun di awal Era Reformasi. Status mereka ditetapkan oleh hasil sidang umum dan sidang istimewa MPR/DPR RI di Senayan Jakarta.

Baru presiden urutan yang keenam dan ketujuh yang diperoleh melalui hasil pemilu luber jurdil yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua periode (2004-2014) dan Presiden Joko Widodo juga dia periode (2014-2024) 

Sekarang timbul pertanyaan dari rakyat jelata di kampung terpencil di pedalaman dalam status buta dan bisu dunia politik.
Apakah masa bakti Presiden Indonesia yang akan datang bisa ditetapkan oleh DPR/DPD RI dalam UU tentang Kedudukan Kepala Negara hanya satu periode saja dengan batasan waktu selama 7 tahun? 

Jika UU masa bakti tersebut di dusun DPR/DPD RI sekarang dan disahkan presiden Jokowi sebelum lengser... Maka masa bakti Presiden ke 8 (2004-2031), Presiden ke 9 (2031-2038) dan presiden ke 10 (2038-2045).?. Jika demikian, maka seabad Indonesia merdeka (2945-2045) sudah dipimpin 10 orang Presiden dengan rerata masa bakti 10 tahun. Afwan kawan Barokallah makbulan Amien. 

Selasa, 25 Juli 23
Sabdasheh
×
Berita Terbaru Update