Notification

×

Iklan

Iklan

Tumpak Hatorangan Pangabean, salah satu pimpinan KPK jilid pertama.

| Juli 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-20T03:43:04Z

Nama Tumpak Hatorangan Pangabean merupakan nama yang tidak asing dalam sejarah perjalanan komisi pemberantasan korupsi . Tumpak Hatorangan Pangabean merupakan salah satu pimpinan KPK jilid pertama yang menjabat sejak tahun 2003 hingga 2007. Tumpak Pangabean merupakan mantan Jaksa yang berpengalaman, terutama di bidang intelijen. Nama tumpak Hatorangan Pangabean diajukan langsung oleh Jaksa Agung untuk mewakili kejaksaan dalam proses pemilihan pimpinan lembaga KPK  yang baru di bentuk. 

Pimpinan KPK generasi pertama merupakan pioner yang menjadi cikal bakal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tumpak panggabean terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK jilid pertama setelah melalui proses fit and proper test dan pemungutan suara oleh komisi II DPR. Dalam pemungutan suara tahap pertama, Tumpak bersama Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amin Sunaryadi, dan Syahrudin Rasul terpilih dengan suara terbanyak mengalahkan lima kandidat yang lainnya. Dalam pemungutan suara tahap kedua untuk memilih ketua KPK, Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi ketua KPK. 

Tumpak Hatorangan pangabean dikenal sebagai sosok yang tegas, tidak kenal kompromi, jujur, apa adanya sesuai dengan kreteria pimpinan lembaga anti korupsi. Tokoh berdarah Batak ini lahir di Sanggau, kalimantan Barat pada tanggal 29 Juli 2943. Setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak pangabean kemudian meniti karir di Lembaga kejaksaan sejak tahun 1973. Berbagai macam tugas dan pengalaman selama mengabdi di kejaksaan menjadi modal berharga dalam meniti karirnya. 

Untuk meningkatkan kualitas diri, Tumpak pangabean pernah mengikuti beberapa seminar dan pelatihan yaitu:

1. Diklat pembentukan Jaksa tahun 1974
2. Diklat siapa Lidik tahun 1980
3. Diklat Suspa intelstrat Tk. 1 tahun 1982
4. Diklat Tar Luhkum tahun 1983
5. Diklat analisis kebijaksanaan tahun 1994
6. Diklat peningkatan mutu kepemimpinan 
     Aparatur tahun 1995
7. Diklat SPAMEN tahun 1996

Tumpak Pangabean dikenal sebagai pekerja keras yang selalu menyelesaikan pekerjaan dan tugas yang diembannya. Berbagai macam kasus hukum pernah di tangani dengan hasil yang memuaskan. Suami dari ibu Roosvi Sertiana Sianturi dan ayah dari tiga anak ini dikenal memiliki intregitas tinggi dan sosok yang bertanggung jawab terhadap tugas yang di embannya. 

Pemerintah memberikan penghargaan kepada Tumpak Pangabean berupa 

1.  Satya Lencana Karya Satya XX tahun 1997, 
      Dan
2.   Satya Lencana Karya Satya XXX pada tahun 2003.

Selama menjabat sebagai pimpinan KPK, banyak hal yang dilakukan oleh Tumpak Pangabean. Beberapa kasus besar yang menyeret para pejabat Negara merupakan salah satu prestasi KPK yang baru dibentuk. Dugaan korupsi di KPU dan beberapa kementrian dapat diungkap olek KPK. Hal ini menjadi titik awal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun korupsi di Indonesia tidak dapat dihilangkan dalam sekejap, tetapi Tumpak Pangabean beberapa pimpinan KPK lainnya sudah memberi landasan yang baik bagi generasi KPK selanjutnya. 

Pada tanggal 12 Desember 2007, Tumpak Pangabean mengakhiri masa Jabatannya sebagai pimpinan KPK. Setelah tidak menjabat di lembaga penegakan Hukum, pada tahun 2008 beliau di angkat menjadi salah satu anggota Dewan komisaris PT Pos Indonesia (Persero). Meskipun tugas baru tersebut sangat berbeda dengan jabatan sebelumnya, tetapi sebagai mantan pimpinan KPK, nama tumpak Pangabean dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan perusahaan BUMN tersebut. 

Pada tanggal 4 Mei 2009, Presiden SBY memberhentikan ketua KPK Antasari Azhar. Pemberhentian ini sebagai tindak lanjut kasus yang menimpa ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Selain Antasari Azhar, dua pimpinan KPK lainnya yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah juga dinonaktifkan karena masalah hukum. Hal ini menyebabkan Lembaga KPK mengalami kekosongan pimpinan yang menganggu jalannya upaya pemberantasan korupsi. 

Untuk menyelamatkan KPK Presiden SBY kemudian menunjuk Tumpak Pangabean sebagai Plt (Plaksana Tugas) ketua KPK, menggantikan Antasari Azhar. Tumpak Pangabean menjabat ketua Plt KPK dibantu oleh dua tokoh baru yaitu Mas Achy Santosa dan Waluyo sebagai Plt Wakil ketua KPK. Pemilihan Tumpak Pangabean sebagai ketua Plt ketua KPK sangat tepat dilihat dari pengalaman dan jejak rekambya. 

Setelah resmi ditunjuk, dengan sangat tegas Tumpak Pangabean menyatakan bahwa KPK bertekad untuk tidak mau diintervensi oleh siapapun dan dalam bentuk apapun. Tumpak menambahkan bahwa KPK bukanlah onderbow  (organisasi sayap) pemerintah. Ia juga berjanji untuk menyelesaikan masalah-masalah korupsi yang sedang di tangani KPK. 

Meskipun menjabat sebagai ketua Plt KPK dalam waktu yang singkat, tetapi Tumpak Pangabean menjadi salah satu Tokoh yang menyelamatkan KPK di masa-masa kritis. Ketohan dan ketegasan Tumpak Pangabean menjadi benteng utama lembaga KPK saat menghadapi berbagai macam tekanan dan rintangan. Secara menjabat secara singkat, jabatan ketua KPK kemudian digantikan oleh Busyro Muqiddas pada tahun 2010.

Karir Tumpak Hatorangan Pangabean

1. Jaksa di Kejaksaan Agung RI (1973-2093) 
2. Kajari Pangkalan Bun (1991-1993) 
3. Asintel Kejati Sulteng (1993-1994) 
4. Kajari Dili (1994-1995) 
5.Kasubdit  pengamanan idiologi dan politik pada JAM Intelijen tahun (1996-1997) 
6. Asintel Kajati DKI Jakarta tahun (1997-1998). 
7. Waka hati Maluku (1998-1999) 
8. Kajati Maluku (1999-2000) 
9. Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001) 
10. Sesjampidus (2001-2003) 
11. Waki ketua KPK (2003-2007) 
12. Komisaris PT Pos Indonesia 
13. Plt ketua KPK, menggantikan Antasari Azhar (6 Oktober 2009-2010) 
×
Berita Terbaru Update