Notification

×

Iklan

Iklan

Jenis Permainan Halal Yang Disyariatkan Dalam Islam.

| Agustus 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-24T23:48:41Z
Islam menetapkan adanya beberapa jenis permainan yang dianggap halal, atau diperbolehkan. Jenis permainan itu adalah sebagai berikut: 

1. Lomba Lari

Salah satu permainan halal adalah lari. Para sahabat Rasulullah pernah mengadakan lomba lari dan beliau menyetujuinya. Bahkan Rasulullah pernah lomba lari dengan isterinya, Aisyah, sebagai hiburan baginya dan pengajaran bagi para sahabat beliau. 

Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu' anha, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu ' slaihi wa sallam pernah menyalip saya, maka sayapun menyalip beliau. Dan beberapa waktu yang lama, saya selalu menang dalam setiap kali lomba lari. Hingga suatu ketika badan saya menjadi gemuk. Kamipun berlomba lari lagi, dan beliau dapat mengungguli saya. Beliau berkata, jadi, satu sama. 

2. Gulat

Abu Dawud meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi  WA sallam pernah bergulat dengan Rukanah, dan Rasulullah beberapa kali dapat menyalahkannya. Dalam satu riwayy lainnya diceritakan, Rasulullah bergulat dengan Rukanah seraya berkata, " Domba dengan domba". Dan Rasulullah mampu mengalahksnnya, sehingga Rukanah berkata, " Lawanlah aku dilain waktu." Kemudian diwaktu yang telah ditentukan, Rasulullah kembali dapat mengalahkan Rukanah. 

Rupanya Rukanah masih penasaran. Ia menantang lagi. "Lawanlah aku dilain waktu". Pada saat yang telah ditentukan, Rasulullah kembali dapat mengalahkan Rukanah untuk ketiga kalinya. Kemudian Rukanah berkata, " apa yang saya katakan kepada keluarga saya? Haruskah saya katakan bahwa domba itu telah dimakan srigala, atau domba itu kabur? Apa yang harus saya katakan dengan kekalahan saya yang ketiga kalinya ini?" Maka Rasulullah bersabda, " Kita tidak berkumpul untuk saling menjatuhkan dan membuatmu rugi. Ambil kembali dombamu itu. "

3. Lomba Memanah


Permainan lainnya yang dibolehkan adalah bermain panah dan tombak. Kami telah menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah melewati sekelompok sahabat binaan beliau yang sedang berlatih memanah. Maka beliaupun memberi semangat kepada mereka, seraya berkata, 

" Memanahlah, dan aku bersama kalian semua! "

Hanya saja, Rasulullah mengingatkan para pemain panah, agar tidak menjadi hewan ternak sebagai sasaran panah, sebagaimana yang terjadi pada masa jahiliyah. 

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Ibnu Umar pernah melihat sekelompok orang yang menjadikan hewan ternak sebagai sasaran panah. Maka ia berkata, 

"Sesungguhnya Nabi melarang perbuatan menyabung (mengadu) Hewan-hewan. "

Dari hadis-hadis tersebut, kita dapat mengetahui bagaimana Islam memerintahkan kita untuk menyayangi hewan, melarang menyiksa dan menyakitinya. Bahkan kita harus mengetahui, bagaimana hukum Islam apa yang dikenal sekarang dengan istilah "adu banteng".

4. Lempar Lembing (Tombak) 

Kami telah menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkan orang-orang Habsyi bermain tombak di masjid Nabi yang mulia itu, dan beliau mengizinkan istrinya, Aisyah radhiyallahu 'anha,  untuk menyaksikannya. Ini adalah toleransi dari Rasulullah, dan dimaksudkan untuk memadukan antara agama dan dunia; antara ibadah dan jihad. Jadi tidak sekedar untuk bermain, tetapi juga untuk berolahraga dan latihan militer. 

Bersambung... 

Sumber: Ensiklopedia Pendidikan Akhlak Mulia jilid 10. 
×
Berita Terbaru Update