Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Telah terjadi aneka ragam kasus di tengah masyarakat yang mendapatkan penilaian dari warga negara, seperti dalam proses penetapan status kepala negara, kepala daerah dan kepala desa di wilayah Nusantara melalui sistem pemilu yang dilakukan sekali dalam waktu Lima tahun.
Sistem pemilu tersebut adalah yang terbaik menurut sistem demokrasi. Semua hal yang dinilai baik di tengah masyarakat, dalam ajaran Islam disebut dengan istilah Makruf, dan sebaliknya yang dinilai buruk disebut Mungkar. Dengan itu lalu muncul ungkapan Suruh Makruf dan Cegah Mungkar.
Ada beberapa teori tentang masalah Makruf (Baik) dan Mungkar (Buruk) tersebut yang dirumuskan dalam berbagai sudut pandang para pakar di tengah masyarakat, seperi terurai di bawah ini.
1. Yang baik ialah yang kuat atau yang menang. Sedangkan yang buruk ialah yang lemah atau yang kalah (Teori Biologi).
2. Yang baik ialah ikut opini orang banyak, sebaliknya yang buruk ialah yang dikatakan buruk oleh orang banyak yang tidak mengikuti orang banyak (Teori Sosiologi)
3. Yang baik ialah yang dinilai baik oleh jiwa bawah sadar. Demikian pula sebaliknya, yang buruk ialah yang dirasakan jiwa bawah sadar sebagai buruk (Teori Psikologi).
4. Yang baik ialah yang dikatakan baik oleh adat kebiasaan. Adapun yang buruk ialah yang disebut buruk oleh adat kebiasaan (teori tradisi)
5. Yang baik ialah sesuatu yang disukai, dan yang buruk ialah yang tidak disukai seseorang (Teori–Like & dislike)
6. Yang baik ialah yang memberi kelezatan atau kebahagiaan. Sedangkan yang buruk ialah yang memberi kesengsaraan dan penderitaan (Teori-Utilitarianisme atau materialisme)
7. Teori John Stuart Mill yang menyatakan The Greatest Happiness of the Greatest Number bahwa yang paling baik ialah sesuatu yang menghasilkan kebahagiaan yang tertinggi yang dinikmati oleh mereka yang jumlahnya paling banyak.
8. Yang paling baik menurut fatwa para ulama adalah sesuatu yang paling afdal, yang paling kuat dapat mendekatkan diri kepada Allah dalam situasi dan kondisi apapun. Afwan Wallahu aklam
Ahad, 28 Agustus 23
Sabdasheh
Foto: Muhammadiyah. or. id
Editor: Abdul. Chalim.