Notification

×

Iklan

Iklan

Merdeka... Bebas berbicara... Huriah (membebaskan atau memerdekakan)

| Agustus 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-16T18:59:17Z
HURIAH (Ar.:Hurri yah, dari harrara = membebaskan atau memerdekakan). Kebebasan atau kemerdekaan, yang merupakan salah satu hal asasi manusia dan merupakan salah satu ajaran dasar yang di bawa oleh Islam. 


Kebebasan yang diajarkan Islam mencakup berbagai askep. Pertama, kebebasan berfikir, Al-Qur'an yang dimulai kata Iqra' (bacalah) sarat dengan seruan manusia agar berpikir dan meneliti rahasia ayat-ayat Allah SWT di langit dan di bumi, seperti yang dinyatakan dalam surah al-baqarah ayat 164 yang artinya: " Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih berganti malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang di kendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) Tanda-tanda (kebesaran dan keesaan Allah) bagi kaum yang memikirkan ".

Selain itu hal ini juga dinyatakan dalam surah at-Tariq ayat 5-6 dan Surah al-Gasyiyah ayat 27-20. Jumlah kata-kata ya-qilun, ta' qilun, , yatafakkarun, yatafakkarun, dan yatadabbarun, yang berarti berfikir, dan mendorong manusia agar selalu berpikir, hampir ratusan didalam Al-Qur'an. 

Kedua, kebebasan berbicara dan berpendapat. Nabi SAW bersabda: "Siapa diantara kamu yang melihat kemunkaran (Segala bentuk kejahatan, baik perkataan  pendapat maupun perbuatan), maka hendaklah kamu mengubahnya baik dengan tangan, maupun dengan lisan dan hati" (HR. Muslim, at-Tarmizi, an-Nasa'i, dan Ahmad) dan "Perbedaan dikalangan umatku adalah rahmat"(HR. al-Baihaki). 

Ketiga, kebebasan dari kekurangan dan kemelaratan. Hal ini didasarkan pada surah az-Zariyat ayat 19 dan ayat-ayat lain yang memerintahkan dan menganjurkan mengeluarkan zakat harta dan diri, infak dan sedekah, yang bertujuan untuk membebaskan manusia dari kemelaratan, kekurangan, dan kemiskinan. 

Keempat, kebebasan dari perbudakan dan penjajahan. Al-Qur'an mengajarkan persamaan diantara sesama manusia karena mereka diciptakan dari sumber yang satu oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman yang artinya: "Dialah yang mencipta kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya... " (QS. 7:189) dan " Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu dari laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu... "(QS. 49:13). 

Nabi SAW bersabda yang artinya:" Hai manusia, sesungguhnya Tuhan kamu adalah satu dan Bapak kamu adalah satu. Kamu sekalian adalah keturunan Adam dan Adam berasal dari Tanah. Yang paling mulia diantara kamu bagi Tuhan adalah yang paling Taqwa diantara kamu. Tidaklah lebih mulia orang Arab dari orang bukan Arab, orang bukan Arab dari orang Arab, orang berwarna dari orang putih, orang putih dari orang berwarna, kecuali karena tak wa-nya" (HR.Ahmad bin Hambal). Prinsip ini untuk membebaskan manusia dari perbudakan dan penjajahan manusia terhadap manusia yang lain. 

Kelima, kebebasan beragama. Al-Qur'an menyatakan: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)" (QS.2:256) dan... "Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? "(QS:10:99), Karena masalah ini menyangkut kebebasan hati nurani manusia. Praktek dakwa Islam pada masa Rasulullah SAW, al-Khulafa ar-Rasyidiin (empat khalifah besar), dan Khalifah-khalifah Islam sesudahnya memberikan kebebasan beragama bagi setiap penduduk. Seandainya terjadi pemaksaan terhadap penduduk Arab, misalnya, untuk menerima IsIam, tentu seluruh bangsa Arab menjadi Muslim. 

Kebebasan melaksanakan adat kebiasaan yang baik bagi setiap golongan, kebebasan dari kemelaratan dan kekurangan, kebebasan dari penganiayaan, kebebasan dari rasa takut, kebebasan berpendapat, dan kebebasan beragama merupakan bagian dari ketetapan-ketetapan Piagam Madibah, yaitu suatu perjanjian tertulis yang dibuat oleh Nabi SAW pada tahun pertama ia menetapkan di kota Madinah.  Perjanjian itu diterima semua golongan penduduk kota itu, baik Muslim, Yahudi, maupun yang tidak beragama (Pagan). 

Sumber: Ensiklopedi Islam
×
Berita Terbaru Update