Notification

×

Iklan

Iklan

Mungkinkah PKS, PBB, dan PDI-P Berkoalisi

| Agustus 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-11T06:00:17Z
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba. 

Kamis pagi, 10 Agustus 23, kita mendengarkan orasi ilmiah Prof Abd Chalik yang dikukuhkan Rektor UINSA Surabaya Prof Ach Muzakki sebagai Guru Besar dalam ilmu Politik Islam. Beliau berbicara tentang masalah Koalisi Partai Politik di bumi Pertiwi yang terdiri dari tiga macam warna, yaitu Parpol Islamis, Parpol Nasionalis dan Parpol Sekularis.


Dalam orasi ilmiah beliau terdengar opini, bahwa pada awal reformasi ada 5 nama parpol Islam, yaitu PPP, PKS, PKB, PAN dan PBB. Kelima partai Islam tersebut meraih suara dalam pemilu 1999 tidak sampai 40 persen. Padahal jumlah umat Islam di wilayah Indonesia sebanyak 88 persen dari jumlah penduduk 270 juta jiwa.

Ketika kita menghadapi pemilu pilihan presiden langsung dari suara rakyat yang pertama pada tahun 2004, kelima partai Islam tersebut tidak bersatu dalam sebuah koalisi. Hal tersebut terjadi lagi pada pilpres 2009, 2014, 2019 sampai pada pemilu  2024 yang akan datang. Dalam hal ini justru partai Islam memilih berkoalisi dengan parpol nasionalis dan parpol sekularis seperti koalisi PKB dengan Gerindra pada tahun politik 2023.

Muncul sebuah pertanyaan. Apakah PKS dan PBB yang merupakan reinkarnasi dari Partai MASYUMI bisa berkoalisi dengan PDI-P yang merupakan reinkarnasi partai nasionalis PNI yang didirikan Presiden Soekarno yang sempat berkuasa selama 21 tahun ? 


Dalam goresan sejarah politik Islam nasional tercatat, bahwa pada Era Orde Lama status Masyumi sebagai partai Islam dibubarkan dan para tetokohnya ditangkap Presiden Soekarno, seperti Tn Mohammad Natsir, Tn Muhammad Roem, Buya Hamka dan nenama tokoh lainnya.

Namun dalam kamus politik tertulis dengan terang benderang dan dikaji para mahasiswa di ruang kuliah, bahwa dalam politik itu tidak ada teman abadi. Yang abadi adalah kepentingan politik meraih kekuasaan dengan beragam cara, kemudian berusaha mempertahankan kekuasaan tersebut secara maksimal tanpa batasan waktu berakhir. Afwan Wallahu aklam.

Kamis, 10 Agustus 23
Sabdasheh
×
Berita Terbaru Update