Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Alkisah pada bulan Januari 2022, kita sempat berkunjung ke wilayah kecamatan Merapi Selatan untuk melihat destinasi wisata dan pusat usaha penambangan Batu Bara. Kita mampir di kantor kecamatan bertemu dan ngobrol dengan Camat Tn A Hadi Wijaya putra Tn Saidina Ali Arief yang baru saja dilantik Tn Cik Ujang Sungkai Bupati Lahat Sumsel.
Dalam sejarah kerajaan Islam di pulau Jawa tercatat nama tokoh utama Sultan Hadiwijaya pendiri Kerajaan Pajang setelah menaklukkan Kerajaan Islam Demak di Jawa Tengah. Kerabat kita Tn Saidina Ali Arief yang berstatus sebagai Naib KUA Merapi Lahat asal dari dusun Simpang Agung, memberi nama ke putranya yang kelima dengan nama A Hadi Wijaya yang sekarang ini berstatus sebagai camat Merapi Selatan kabupaten Lahat Sumsel.
Karib kerabat kita yang dinas di Jakarta yang berstatus perwira tinggi TNI AD bernama Tn Muhammad Arief Hariyanto dalam status dokter spesialis bedah tulang. Beliau adalah salah seorang dari tetesan darah dari Mas Karebet alias Joko Tingkir yang bernama asli Sultan Hadiwijaya. Dalam tes DNA beliau, mungkin ada kesamaan dengan DNA Presiden Abdurrahman Wahid yang dipanggil Gus Dur karena sesama tetesan darah Joko Tingkir.
Dalam percikan catatan sejarah nasional bangsa Indonesia, sebelum Presiden Soekarno bersama Tn Muhammad Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan NKRI pada Jumat, 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 57 Jakarta. Pada saat itu status wilayah Nusantara yang disebut dengan Hindia Belanda dipimpin Ratu Wilhelmina di istana Dam di kota Amsterdam Belanda.
Dalam sistem kerajaan, tidak pernah dikenal istilah pemilu dalam proses suksesi, seperti kisah suksesi di kesultanan Yogyakarta yang diawali dari Sultan Agung sampai ke Sri Sultan HB X yang sekarang berstatus sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sistem demokrasi di Indonesia pada saat ini ada fenomena proses suksesi yang melalui pemilu cenderung seperti model kerajaan masa lalu. Banyak Kasus jabatan Bupati dan Walikota yang dilanjutkan oleh istri dan atau anak kandungnya sendiri, seperti jabatan Bupati Banyuwangi dan pejabat Bupati di kabupaten lainnya.
Sekarang ada yang menarik perhatian para pengamat politik nasional, dalam opini batas minimal usia capres atau cawapres 35 tahun. Padahal semua warga negara faham, bahwa Profil Presiden Megawati bukan Proklamator Soekarno, Miliarder Mbak Tutut bukan Presiden Soeharto, Pn Yenny Wahid bukan Presiden Gus Dur, Tn AHY bukan Presiden SBY, termasuk Profil Walikota Solo Tn Gibran bukan Presiden Jokowi.
Sampai saat ini dalam dunia politik di Bumi Pertiwi, terkesan di ranah publik ada fenomena suksesi via program pemilu nasional yang cenderung ingin kembali ke sistem monarki, seperti masa kerajaan Islam di Kepulauan Maluku yang para calon sultan ditetapkan oleh tokoh penguasa di puncak Gunung Gamalama. Afwan Wallahu aklam
Senin, 28 Agustus 23
Sabdasheh
Editor: Abdul. Chalim