Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Alkisah, konon di era orde baru yang dipimpin Jenderal Besar HM. Soeharto yang dipanggil akrab Pak Harto terdapat sebuah statemen politik nasional, bahwa di tengah masyarakat Indonesia masih terdapat kelompok Ashabul Yamin (Ektrem Kanan) dan kelompok Ashabul Syimal (Ektrem Kiri).
Yang dimaksud dengan kelompok ekstrim kanan adalah warga negara yang masih aktif memperjuangkan berdirinya sebuah negara yang berideologi Islam, seperti NII (Negara Islam Indonesia) yang dipimpin Kartosoewirjo yang pusatnya di Jawa Barat.
Sedangkan yang dimaksud kelompok ekstrim kiri adalah kader penerus perjuangan PKI yang berideologi pada Komunisme Marxisme dengan lambang bendera Palu Arit. Kedua kelompok tersebut bergerak di bawah tanah, sehingga perlu ada anggota intelijen negara yang masuk ke dalam kelompok tersebut yang berperan sebagai informan.
Kedua kelompok tersebut terus diawasi oleh pemerintah orde baru yang menetapkan kebijakan *Dwifungsi ABRI. Supaya faham kedua kelompok tersebut tidak tumbuh dan berkembang, maka dibuatlah sebuah aturan tentang pelaksanaan proyek nasional Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Nusantara. Afwan Wallahu aklam
Kamis, 03 Agustus 23
Sabdasheh