Notification

×

Iklan

Iklan

Status Para Caleg di Mata Warga Negara

| Agustus 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T11:10:20Z
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 nanti, KPU akan mengumumkan nenama calon tetap para legislator dari 18 parpol peserta pemilu 2024 dan nenama Paslon Capres dan Cawapres dari koalisi parpol. Sekarang parpol masih dalam proses pencarian nama tokoh nasional sebagai cawapres yang punya magnit mengumpulkan suara terbanyak dalam pilpres tahun depan.



Pekan lalu kita membaca pengumuman dari KPU tentang 52 orang nama caleg DPR-RI dan DPD Se Indonesia yang berstatus sebagai mantan napi. Salah seorang yang kita kenal Tn Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri. Dia kelahiran Pagaralam Sumsel yang menjadi caleg PKB nomor urut 2 dapil Sumatera Selatan 2 (12 kabupaten dan 2 kota).

Adapun status koruptor warga negara baru diketahui anggota masyarakat setelah ada keputusan sidang di pengadilan Tipikor yang divonis hakim bersalah. Kemudian ditetapkan lamanya masa tahanan di lembaga pemasyarakatan. Mereka ini setelah usai masa tahanan dan dinyatakan bebas. Mereka sudah bersih dan punya hak untuk menjadi caleg seperti warga negara biasa menurut undang undang Pemilu.

Kemudian timbul pertanyaan. Apakah mungkin  ada nama warga negara dalam catatan para malaikat di langit yang termasuk kelompok koruptor ?. Namun atas karunia Tuhan, kasusnya tertutup rapat di mata manusia. Kemudian dia menjadi caleg di parpol yang dipilihnya dan dinilai KPU tidak bermasalah dengan pelanggaran (maksiat) dalam hukum.

Setiap caleg yang sukses meraih suara unggul dari rivalnya di setiap parpol. Kemudian dia mendapatkan keputusan dari KPU sebagai caleg yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI. Mereka Itu hampir semua mengeluarkan uang Sadakah Politik yang nilainya ratusan juta, bahkan sampai miliaran rupiah sebagai modal awal anggota dewan.

Alkisah kerabat kita di kota Palembang pernah menjadi caleg dari PAN pada pemilu 2019 yang lalu. Dia punya modal kampanye dan Sadakah Politik nilainya sampai Rp 300 juta. Kemudian dalam keputusan KPU suara yang diperolehnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kursi DPRD kota Palembang pada saat itu. 

Atas pengalaman tersebut, dia bersyukur tidak menjadi anggota dewan. Konon setiap anggota legislatif harus pintar bicara di pelbagai forum dengan logika yang benar. Sekalipun hal itu, kadang termasuk dalam wilayah kebohongan publik. Itulah profil dari sebagian legislator yang sukses dalam dunia politik. Afwan Wallahu aklam.

Selasa, 29 Agustus 23
Sabdasheh

Editor: Abdul Chalim


×
Berita Terbaru Update