Notification

×

Iklan

Iklan

Tentang Mukjizat 1 (satu)

| September 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-13T07:32:27Z
Definisi Mukjizat 

Kata "mukjizat" menurut etimologi atau lughah (bahasa) adalah kata benda yang berasal dari kata 'ajaza yang berarti "melemahkan" atau "mengalahkan". Mukjizat berarti " Segala sesuatu yang melemahkan". 


Berdasarkan terminologi atau istilah, menurut Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an Mukjizat dalam pengertian syara' (agama) adalah kejadian yang melampaui batas kebiasaan, didahului dengan tantangan, tanpa ada tandingan. 

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah "Mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang tidak mampu ditiru oleh manusia, maka hal itu dinamakan mukjizat, tidak masuk dalam katagori yang mampu dilakukan oleh setiap orang, dan berada diluar standar kemampuan manusia."

Mukjizat hanya dinisbatkan kepada para Nabi dan Rasul. Dengan demikian, mukjizat berarti keadaan atau pristiwa diluar kebiasaan atau hal-hal luar biasa yang dilakukan atau  dialami oleh seorang Nabi dan rasul. Mukjizat juga bermakna sesuatu yang melemahkan kekuatan atau kemampuan manusia, baik lahir maupun batin, baik kekuatan jasmani maupun Rohani; sehingga tiada manusia lain yang mampu melakukan atau menantangnya. 

Artinya mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang terjadi pada seseorang nabi atau rasul Allah dengan seizin Allah, dan tidak ada seorang manusia pun yang mampu melakukannya. 

Sumber: Ensiklopedia Nabi  Muhammad SAW. Jilid 10.  (Lentera Abadi) 

Bersambung..... 

×
Berita Terbaru Update