Orang orang yang bijak di tengah masyarakat seringkali mengambil hikmah dari sederetan peristiwa yang terjadi. Dalam goresan sejarah nasional tragedi Lubang Buaya pada tanggal 30 September 1965 yang disebut GESTAPU PKI. Hikmahnya melahirkan pemerintah Orde Baru yang dipimpin Jenderal Besar HM Soeharto selama 32 tahun (1966-1998).
Ketika terjadinya peristiwa penculikan para Jenderal TNI AD, seperti Ahmad Yani dkk yang dimasukkan dalam Lubang Buaya di Jakarta Timur 58 tahun silam. Pada saat itu kita masih berusia 10 tahun, duduk di bangku kelas 3 SD Negeri 6 tahun Gedung Agung Merapi Lahat Sumsel.
Atas rasa ingin tahu tentang kondisi Lubang Buaya di Jakarta Timur, pada 1980 kita pernah berkunjung ke TMII (Taman Mini Indonesia Indah) warisan Ibu Tien Soeharto dan pada saat itu kita sempat mampir di lokasi yang bernilai sejarah tersebut. Pekan lalu, Jumat, 15 September 23, kita kembali berkunjung ke TMII yang sudah diambil alih Pemerintah Jokowi dari tangan Yayasan Harapan kita.
Alhamdulillah atas kebijakan Pasirah Mansyur Depati Marga Gedung Agung Merapi Lahat, pada saat itu beliau melarang PKI tumbuh dan berkembang di wilayah kekuasaannya. Dengan itu tidak seorangpun warga di Marga Gedung Agung Merapi yang terlibat dalam aktivitas Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara di marga lain di kecamatan Merapi Lahat ada warga yang ditangkap Koramil, termasuk anggota Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Andaikan tidak ada peristiwa PKI pada 1965, tidak ada Gerakan Satu Oktober (GESTOK) yang kemudian Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) kepada Jenderal Soeharto sebagai cikal bakal kelahiran pemerintah Orde Baru yang.telah menetapkan kebijakan Dwifungsi ABRI dalam sistem pemerintahan.
Setelah Presiden Soeharto berkuasa, beliau menetapkan kebijakan dalam kehidupan politik sebagai negara demokrasi yaitu dalam pemilu 1978 cukup diikuti 2 parpol saja hasil Fusi dari 9 parpol, yaitu PPP dan PDI bersama Golkar. Kemudian status anggota parlemen di Senayan ditambah 10 persen dari anggota ABRI.
Atas dasar kebijakan politik di Era Orde Baru tersebut, maka pada saat itu para pejabat negara dari jabatan Gubernur sampai ke Bupati dan Walikota di seluruh wilayah Nusantara ditempati Para Perwira ABRI (TNI dan POLRI). Bahkan sampai pada jabatan Lurah dan kepala desa sebagian dijabat anggota ABRI, termasuk jabatan ketua RW dan RT.
Sabtu, 30 September 23
Sabdasheh
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Editor: Abdul Chalim