Surabaya - tegursapanews - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC UA) Bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair). Penganuguerahan tersebut dipusatkan di Airlangga Convention Center, Kampus C Unair Surabaya, Ahad (15/10/2023).
Prosesi penganugerahan gelar Doktor HC UA ini ditandai dengan penyampaian orasi ilmiah dan pemahatan danda emas oleh Khofifah. Dilanjutkan dengan penyerahan ijazah Doktor HC UA oleh Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih, yang didampingi Dekan FEB Unair Prof Dr Dian Agustia dan Ketua Senat Akademik Prof Djoko Santoso.
Khofifah menyampaikan, untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab tantangan yang ada, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan dan pengintegrasian data masyarakat miskin dan rentan, komplementaritas intervensi serta digitalisasi.
"Kemudian melalui sinergi dan integrasi program perlindungan sosial, digitalisasi penyaluran bantuan sosial, serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif," ujar Khofifah dalam orasi ilmiah berjudul 'Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan'.
Ia menambahkan, reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, Satu Data. Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah.
"Dengan perluasan basis data ini diharapkan pelaksanaan program bansos dan subsidi dapat menjangkau masyarakat miskin dan rentan miskin," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU ini.
Kedua, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis non tunai. Hal ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi).
“Mekanisme penyaluran non tunai yang saat ini berbasis kartu ini, ke depannya perlu dikembangkan untuk menggunakan tekonologi keuangan (fintech), seperti biometrik wajah atau sidik jari,” ucap Ketua IKA Unair ini.
Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas.
“Ini penting dilakukan, agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat,” tegas alumnus Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair ini.
Keempat, yakni sinergi program perlindungan sosial dengan program pemberdayaan antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini. Di antaranya, kepada Rektor Unair, jajaran pimpinan Unair, serta para promotor.
"Tak lupa kepada keluarga saya, anak-anak saya. Terima kasih atas semua dorongan dan perhatian yang tulus sehingga kami bisa mendapatkan kehormatan ini. Terima kasih untuk seluruh cinta dalam keluarga," katanya.
"Kemudian juga kepada para relawan PKH di seluruh Indonesia, kepada para relawan sosial yang lainnya TKSK, dan lain lain. Terima kasih atas seluruh dedikasi, pengabdian dan pengorbanan melayani masyarakat. Semoga menjadi amal jariyah panjenengan semua," katanya.
Sementara itu, Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak CA mengatakan, Gubernur Khofifah merupakan salah satu alumni terbaik Unair karena kontribusinya sangat besar bukan hanya bagi Jawa Timur tapi bagi Indonesia. Menurutnya, ia adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair tepatnya di Departemen Ilmu Politik.
"Ibu Gubernur adalah sosok yang adaptif, resilient, dan selalu menemukan cara untuk memecahkan persoalan. Beliau melanglang buana menanggapi berbagai macam persoalan dan memberikan berbagai macam solusi," katanya.
"Sebagai salah satu alumni terbaik kita, beliau terus belajar di tengah kondisi apapun dan sangat sukses dalam mengemban berbagai macam tugas. Itu tidak lepas dari kiprah dan karakter beliau sebagai seorang pembelajar sejati lulusan Universitas Airlangga," imbuhnya.
Di sisi lain, promotor yang juga Dekan FEB Unair, Prof Dr Dian Agustia SE MSi Ak menyampaikan pertimbangan penganugerahan gelar Doktor HC UA kepada Gubernur Khofifah. Antara lain, atas kontribusinya saat menjabat Menteri Sosial di kabinet Indonesia tahun 2014-2018 pada pemerintah Presiden Jokowi, ia bahkan merupakan menteri termuda pada saat itu.
Selain itu, di usia mudanya Khofifah juga telah menjadi anggota DPR RI, dan saat ini menjabat sebagai gubernur perempuan pertama di Jawa Timur untuk periode 2019-2024.
Pertimbangan lainnya, adalah atas pemikiran Gubernur Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk program reformasi sistem perlindungan sosial sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan uji pendalaman akademik oleh 9 penguji terkait penganugerahan gelar HC UA kepada Gubernur Khofifah. Prosesnya telah dimulai sejak pertengahan tahun 2020. Dalam prosesnya telah dilakukan berbagai pengamatan, dan penilaian atas program yang telah dilaksanakan. (RH/Hb)