Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi Wujud Dari Simbolis Wali Songo

| Oktober 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-31T14:04:45Z
Dalam legenda yang masih terdengar di tengah masyarakat sampai sekarang, seperti legenda tentang tokoh Si Pahit Lidah (Simbolis Umara) dan Si Mata Empat (Simbolis Ulama) di daerah Sumatra Selatan. Kemudian legenda di pulau Jawa tentang Profil Tokoh Wali Songo sebagai penyebar Islam di pantai Utara Jawa. Istilah Wali Songo tersebut merupakan simbolis dari lembaga negara yang statusnya dilindungi UU.

Banyak Wali Songo yang sekarang berwujud lembaga negara di Indonesia, seperti BPUPKI, MPR, DPR, DPD, MA, KPK, KPU, MUI, Komnas HAM dan lainnya termasuk MK (Mahkamah Konstitusi) yang pejabatnya sebanyak 9 orang hakim tata negara yang berfungsi sebagai Judicial Review terhadap UU dan peraturan pemerintah yang berlaku di wilayah Nusantara.

Lembaga Wali Songo yang disebut MK tersebut lahir pada tanggal 13 Agustus 2003 pada masa pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputri. Sampai saat ini sudah tercatat 6 orang nama Ketua MK selama 20 tahun, yaitu 1. Tn Jimly Asshiddiqie, 2. Tn Mahfud MD, 3. Tn Akil Mochtar, 4. Tn Hamdan Zoelva, 5. Tn Arief Hidayat dan ,6. Tn Anwar Usman.

Ketika kita mendengar kata yang berbunyi Emka.(MKMK) muncul ingatan terhadap guru kita di SDN Gedung Agung Merapi Lahat Sumsel yang bernama Tn Aklan. Putra beliau yang pertama diberi nama Emka Aklan yang pada saat ini berdomisili di kota Sungailiat Bangka. 

Kemudian yang kedua, kita ingat karib kerabat kita yang sekarang berdomisili di Waropen Papua yaitu Tn Emka Lematang. Nama MK tersebut adalah singkatan dari nama lengkap Tn Muzammil Kalamullah bin Faqih bin Nuh kelahiran Desa Simpang Agung Merapi Lahat pada 1966. Beliau dikenal warga kampung dengan nama panggilan Tn Musa.

Kita tidak faham apa sebab musabab muncul nama Emka (MK) tersebut. Dalam ajaran Islam dikenal istilah sebab turunnya ayat al-Quran dengan istilah Asbabul Nuzul. Demikian pula sebab musabab keluarnya hadis nabi yang disebut Asbabul Wurud. 

Dalam banyak kasus di muka bumi tidak lepas dari hukum kausalitas Sebab Akibat, seperti kelahiran Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS sebagai rasul nasional di Mesir atas dasar status Raja Firaun yang mengaku dirinya sebagai tuhan, sehingga berani bertindak otoriter terhadap rakyatnya yang sebagian disebut Bani Israil tetesan darah Nabi Yakqub bin Ishaq bin Ibrahim Alaihim salam.

Kalau sekarang ini heboh warga masyarakat Indonesia membicarakan tentang status Presiden Jokowi sedang membangun dinasti. Hal tersebut sebab musababnya terkait dengan drama politik yang pada saat ini putra sulung beliau Tn Gibran Rakabuming Raka berstatus sebagai calon wakil presiden Tn Prabowo Subianto. 

Status tersebut atas dasar dari keputusan Hakim MK yang dipimpin Tn Anwar Usman, suami adik kandung Presiden Jokowi. Hal ini dinilai warga negara termasuk kategori nepotisme. Afwan Wallahu aklam

Selasa, 31 Oktober 23
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update