Notification

×

Iklan

Iklan

Status Hari Rabu Dalam Faham Islam Aboge di Pulau Jawa

| Oktober 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-28T08:11:28Z
tegursapanews - Kita semua pernah merasakan dan mengalami, bahwa hampir setiap datangnya hari raya Iedul Fitri di Indonesia terjadi perbedaan waktu antara umat Islam Nusantara dan umat Islam Alif Rabo Wage (ABOGE) di pulau Jawa. Lazimnya tokoh Islam Nusantara gunakan ilmu Falak (rukyah dan hisab) terhadap Hilal (awal bulan) Ramadan dan awal bulan Syawal, termasuk awal bulan Zulhijjah.

Sedangkan umat Islam ABOGE menggunakan patokan awal tahun baru hijriah tepat pada Rabu Wage setiap kali datangnya tanggal 01 Muharram setiap 8 tahun dengan istilah Sewindu. Dalam hal ini timbul pertanyaan dari warga. Apakah atas dasar faham Islam Aboge tersebut, lalu pemilu ditetapkan KPU jatuh pada hari Rabu ?

Kalau kita perhatikan sejak Presiden Jokowi menang dalam pemilu pada tahun 2014 dan tahun 2019. Beliau selalu melakukan upacara pelantikan para pejabat menteri pada setiap hari Rabu, seperti pelantikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kemarin tepat pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.

Kemudian terkait dengan waktu batas akhir pendaftaran Paslon Capres Cawapres di KPU ditetapkan pada hari Rabu 25 Oktober 2023. Demikian pula waktu pesta demokrasi telah ditetapkan pelaksanaannya oleh KPU pada Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam hal ini terkait dengan kasus politik Tn Gibran Rakabuming Raka yang berstatus kader PDI-P menjadi calon Wakil Presiden Ketua Umum Partai Gerindra Tn Prabowo Subianto. Status beliau dijadikan polemik di kalangan para pengamat politik nasional yang dianggap tidak etis dalam dunia politik, karena PDI-P sudah menetapkan Calon Presiden Tn Ganjar Pranowo yang didampingi Tn Mahfud MD.

Kalau saja Tn Gibran Rakabuming Raka yang berstatus sebagai kader PDI-P boleh fakum (absen) selama berstatus calon wakil presiden dalam aktivitas PDI-P. Waktunya sangat singkat hanya 111 hari, terhitung mulai hari Rabu, 25 Oktober 2023 sampai hari Rabu, 14 Februari 2024. Ketika dihitung di dalam kalender tahun 23 dan 24 hanya 17 kali hari Rabu saja.

Dalam hal ini, jika Paslon Capres Cawapres PDI-P Tn Ganjar Pranowo dan Tn Mahfud MD kalah dalam pemilu putaran yang pertama. Maka masih ada kader PDI-P Tn Gibran Rakabuming Raka yang ikut pilpres putaran yang kedua. Dengan itu, pengamat politik menyatakan bahwa PDI-P bermain dua kaki. Dalam hal ini mungkin sebaiknya status Tn Gibran tidak perlu mengundurkan diri sebagai kader dan namanya tidak harus dicoret sebagai kader PDI-P oleh Pn Megawati Soekarnoputri.

Sabtu, 28 Oktober 23
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi  Rubba

Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update