Notification

×

Iklan

Iklan

25 (Dua Puluh lima) Antara Sunnah dan Ra'yi (Logika)

| November 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-09T15:45:42Z
tegursapanews - Baghdad yang kala itu sangat kurang dalam hal perkembangan Hadis, apalagi mengenai ahlinya, saat menemui suatu masalah dan mereka tidak mendapatkan pemecahannya pada Hadis, mau tidak mau harus mengambil hukum dengan cara menganalogikan masalah. 

Logika yang digunakan pun bukan sembarang logika, apalagi yang tidak berdasar. Metode logika hanya akan dirujuk jika tidak ada dasar dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. 

Inti dalil di dalam keduanya akan diambil untuk menetapkan hukum dari permasalahannya yang muncul. 

Satu hal lagi yang perlu diketahui. Tidak ada perbedaan dikalangan Ulama mengenai al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai rujukan dalil utama yang kemudian akan digunakan. 

Mengenai ini, 'Umar bin Al-Khattab Radiyallahu 'Anhu berkata, "Pemahaman yang lahir dari hatimu, jika tidak menemukannya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, ketahuilah bagian yang mirip dan serupa, kemudian analogikan dengannya."

Bersambung, 
×
Berita Terbaru Update