Notification

×

Iklan

Iklan

33 (Tiga Puluh Tiga) Ushul Mazhab Abu Hanifah

| November 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-20T10:10:17Z
tegursapanews -  Pada masa tersebut, ada diantara Ulama yang menuduh Abu Hanifah lebih mendahulukan Qiyas dari pada As-Sunnah. Bahkan, ada yang menuduhnya tidak mengakui  As-Sunnah. Beliau menolak dan menegaskan mengenai hal ini seraya berkata, "Kami tidak melakukan Qiyas kecuali ketika benar-benar harus melakukannya. 

Kami terlebih dahulu melihatnya didalam Al-Qur'an, As-Sunnah, dan masalah-masalah yang dialami para sahabat. Jika tidak ada maka kami baru akan menganalogikan masalah yang ada hukumnya secara makna dengan masalah ada hukumnya secara lafal".

Pada lain kesempatan, Abu Hanifah juga menegaskan, "Berdusta! Demi Allah! Orang yang mengatakan bahwa kami mendahulukan Qiyas dari pada As-Sunnah. Jika ada nash, apakah masih perlu merujuk Qiyas?! 

Keenam, Istihsan. Abu Hanifah termasuk Ulama yang banyak menggunakan Istihsan saat Qiyas tidak memungkinkan atau syaratnya tidak terpenuhi. Ini juga menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sang Imam banyak dicela oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan beliau. 

Memang diantara pala Ulama banyak yang berbeda pendapat mengenai Istihsan. Imam Malik misalnya, beliau berpendapat, "Istihsan itu adalah sembilan per sepuluh ilmu. " 

Sementara Imam Syafi'i lebih memilih mengatakan, "Barang siapa yang menggunakan Istihsan maka ia telah membuat Syariat." Artinya, bahwa Istihsan tidak boleh digunakan. 

Walau demikian, Abu Hanifah bersikukuh atas Istihsan yang dipakainya. Menurut beliau, Istihsan yang digunakan tidak keluar dari jalur Nash dan Qiyas, bahkan tetap berpegang pada keduanya. Dengan kata lain, meninggalkan Qiyas untuk jenis Qiyas yang lebih kuat lagi. 

Bersambung..... 
×
Berita Terbaru Update