Notification

×

Iklan

Iklan

Status Hakim itu Amat Mulia Sebagai Wakil Tuhan di Muka Bumi

| November 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-02T08:11:59Z
tegursapanews - Dalam kitab suci al-Quran terdapat nama Surat Luqman pada urutan ke 31 yang berisi 34 ayat. Status Surat Luqman tersebut termasuk dalam ayat Makkiyah. Isinya kisah tentang seorang yang bijak yang bernama Luqman. Konon beliau yang berasal dari Ethiopia (al-Habsy) berstatus sebagai seorang Hakim di Palestina. Dengan itu tokoh tersebut dalam kisah hidupnya selama ratusan tahun sebagai nabi nasional dinamakan Luqman al-Hakim.

Kita mengenal beberapa orang yang bernama Tn Lukman Hakim, salah seorang diantaranya sahabat karib yang berstatus sebagai dosen di FDK UINSA Surabaya yang pernah kuliah di Benua Australia. Selain itu tetangga kita sendiri di Manggalarang dosen UNESA asal dari kota Kediri yang menikahi mahasiswanya sendiri yang hitam manis bernama Pn Umi Kalsum. 

Kemudian ada kisah tragis, yaitu seorang warga kampung di dusun Kalangan Marga Gedung Agung Merapi Lahat Sumsel yang dipanggil orang kampung Mang Hakim divonis Majlis Hakim di kantor pengadilan Lahat atas kasus pembunuhan terhadap seorang tokoh masyarakat yang menceraikan dirinya dengan istrinya. Nama korban yang terbunuh se-nama dengan nama orang tuanya sendiri yaitu Katib Tn Cik Mukmin Desa Tanjung Lontar.

Adapun tetangga kita yang awam terhadap masalah hukum agama pernah merasa jengkel dengan Hakim di kantor Pengadilan Agama Surabaya. Kenapa dia jengkel terhadap Hakim tersebut ?. Katanya, kasus perceraian putrinya dibuat terlonta lonta sampai hampir setahun tidak ada keputusan Talak. Pada saat itu dia menilai, ada Hakim Agama yang tidak agamis.

Alkisah kita kenal beberapa orang hakim di kantor pengadilan agama yang pernah kuliah di Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 1970an, antara lain yang bernama Tn Abdul Salam yang pernah dinas di Kota Ambon Maluku. Sayang sekali kita tidak sempat berjumpa beliau di kota Ambon pada akhir Agustus 2019. Sekarang beliau hijrah ke  Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dari kantor PTA Mataram Lombok NTB tahun ini.

Sesungguhnya tugas dan tanggung jawab Profesi Hakim tersebut Amat Mulia dan Sangat Berat, karena status mereka sebagai Wakil Tuhan di muka bumi dalam upaya menegakkan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat. Konon dalam kode etik Hakimawi tercatat, bahwa terlarang bagi Hakim berkomentar terhadap keputusan Hakim yang lainnya di kantor pengadilan, seperti ungkapan sopir di jalan raya, bahwa sesama bis kota dilarang saling mendahului.

Dalam hal persoalan Hakimawi, kita sekarang masih menunggu keputusan MKMK (Majlis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang dipimpin Tn Jimly Asshiddiqie mantan ketua MK yang pertama (2003-2008) terhadap ketua MK Tn Anwar Usman kelahiran Bima NTB dalam kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Hakim. 

Beliau sebagai pamannya Tn Gibran telah membuat keputusan tentang usia minimal capres dan cawapres 40 tahun dan atau sedang berstatus sebagai kepala daerah melalui pemilu. Atas dasar keputusan MK tersebut putra sulung Presiden Jokowi telah terdaftar di kantor KPU sebagai Paslon Capres Cawapres PROBRAN. Afwan Wallahu aklam 

Kamis, 02 November 23
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update