Notification

×

Iklan

Iklan

Status Institusi Polri dan Lembaga KPK Bagaikan Cicak dan Buaya

| November 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-23T12:21:13Z
Alkisah pada awal Januari 22 dan awal Juli 23 yang lalu, kita sempat keluyuran dari Gedung Agung Merapi Timur sampai ke Air panas dan Air terjun diTanjung Sakti, kemudian naik ke destinasi wisata puncak Gunung Dempo di kota Pagaralam Sumsel. Pada saat itu kita melewati desa Mingkik.Pagaralam tempat kelahiran Komjen Polisi Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri.


Ketika beliau berstatus sebagai Kabareskrim Polri pada tahun 2009, beliau pernah ucapkan di media massa akan mengungkap kasus mega korupsi Gubernur BI Tn Boediono. Hal tersebut kemudian dipeti-eskan setelah beliau sebagai calon Wakil Presiden menang dalam Pemilu 2009 pasangan Presiden SBY.

Pada saat itu, kita menduga, bahwa Tn Susno Duadji yang lahir di Pagaralam akan diangkat dan dipilih Presiden SBY sebagai Kapolri. Ternyata takdir beliau menjadi lain, justru dia dipecat dari anggota polri setelah kasus polemik status Cicak dan Buaya analog dari instusi Polri dan lembaga antirasua KPK meledak di ranah publik.

Dalam sejarah eksistensi KPK di era reformasi yang berdasarkan pada UU no 30 tahun 2002. Lembaga tersebut dipimpin pertama kali oleh Tn Taufiqurrahman Ruki sampai 2007. Setelah itu dilanjutkan Tn Antasari Azhar yang lahir di Pangkal Pinang Bangka. Pada saat itu konon beliau difitnah aparat melakukan pembunuhan terhadap seseorang dari Makassar Sulsel, atas dasar kasus kisah cinta segitiga. Akibatnya beliau diadili dalam kasus tersebut dan masuk bui beberapa tahun di Era Presiden SBY.

Profil Ketua KPK yang pernah masuk bui lagi yaitu Tn Abraham Samad. Kasusnya dibuka dalam file kepolisian tentang kasus pemalsuan dokumen kependudukan terkait nama Pn Feriyani Lim di kota Makassar. Beliau tercatat ketua KPK yang ke lima (2011-2015) setelah Tn Busyro Muqoddas (2010-2011) sebelum Tn Agus Rahardjo (2015-2019)

Sekarang ketua KPK Tn Firli Bahuri kelahiran Prabumulih Sumsel yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan janji yang dilaporkan Mentan Syahrul Yasin Limpo kader Partai Nasdem. Beliau diancam dengan pasal yang tuntutan hukuman seumur hidup.

Status Tn Firli Bahuri sebelum terpilih sebagai ketua KPK Priode 2019-2023, beliau pernah menjabat Kapolda Sumatera Selatan dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi. Pada saat itu salah seorang karib kerabat kita kelahiran Bandar Lampung, yaitu Putra Inawati Supri bin Anah al-Basri menjadi ajudan Irjen Pol Firli Bahuri di Palembang sampai ikut mutasi ke Ibukota Jakarta sebagai pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga terjebak dalam kasus mega korupsi. Barokallah Amien.

Kamis, 23 November 23
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update