tegursapanews - Alkisah pada tahun 80-90 an kita hampir setiap hari Jumat berwasiat di atas mimbar masjid di kota Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur. Atas dasar pada pengalaman tersebut, kita bisa memberi fatwa kepada para mubalig muda tentang khutbah yang baik, aman dan nyaman. Pokoknya jangan khutbah yang berisi masalah politik dengan cara tercela menjual ayat ayat dalam kitab suci dan hadis nabi.
Kemarin kita pernah tanya ke salah seorang takmir masjid tentang berapa rupiah nilai jasa buat khatib Jumat pada tahun 2023 ?. Takmir tersebut menjawab, bahwa kesepakatan dalam rapat ditetapkan Rp 500.000,- untuk khatib Jumat dan Rp 1.000.000,- buat jasa khatib Ied. Uang tersebut diberikan dalam amplop pada saat ustaz tersebut pamit pulang dari masjid.
Pagi ini kita menyaksikan sebuah video singkat di media online tentang aksi seorang umara.(Si Lidah Pahit) yang sedang berkunjung ke rumah ulama (Si Mata Empat). Dalam video tersebut, tampak amplop putih dari tamu buat sahibul bait lepas dari tangan dan jatuh ke lantai. Hal tersebut menimbulkan beragam komen dari netizen di pelosok negeri.
Alkisah dari salah seorang sahabat kita yang berstatus Kiaji kelas provinsi bergelar guru besar (profesor). Pada bulan Ramadan jadwal ceramah tarawih, khutbah Jumat dan khutbah Ied termasuk acara kultum Subuh dan Zuhur padat sebulan penuh. Setiap kali pulang diberi amplop oleh takmir masjid dan panitia salat Ied. Amplop tersebut dikumpulkan semua di dalam sebuah kardus, baru dibuka setelah usai Salat Iedul Fitri. Ketika dihitung jumlahnya Rp 50 juta lebih buah dari Sadakah info Agama.
Budaya pemberian amplop yang berisi uang dari seseorang kepada fihak lain bukan sesuatu yang tercela, bahkan sangat terpuji. Ketika tamu yang datang ke acara undangan resepsi perkawinan karib kerabat dan sahabat karib di aula gedung hotel. Pada umumnya para tamu pasti membawa amplop yang dimasukkan dalam kotak di atas meja setelah menulis di buku daftar tamu yang datang.
Sebuah prediksi di hari esok, bahwa takmir masjid akan minta nomor rekening bank dari setiap nama Khatib yang terjadwal selama setahun. Dengan itu tidak ada lagi penyerahan amplop dari takmir kepada khatib yang telah berwasiat di atas mimbar seusai waktu salat Jumat di masjid.
Demikian pula undangan acara resepsi pernikahan di aula hotel, dalam undangan digital sudah tercantum nomor rekening bank mempelai lelaki dan perempuan atau nama sahibul bait yang menyatakan dengan segala hormat bahwa Kami Mohon Doa Restu Anda. Afwan Barokallah Amien.
Senin, 06 November 23
Sabdasheh
Oleh Sheh Sulhawi Rubba
Editor: Abdul Chalim