tegursapanews - Semasa hidupnya, ayah Sang Imam tidak terlalu mendalami periwayatan Hadist. Ia justru lebih menekuni profesi sebagai pembuat anak panah. Padahal keluarga besarnya adalah orang-orang yang sibuk dengan periwayatan Hadits.
Kakek Imam Malik yang bernama Abu Amir misalnya. Ia adalah Ulama besar kalangan Tabi'in yang meriwayatkan Hadits dari para pembesar sahabat seperti Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, dan Ummul Mukminin Aisyah.
Sesungguhnya cukup banyak pula para penuntut Ilmu yang meriwayatkan dari kakek Sang Imam ini, Rabi bin Abu Suhail. Bahkan Ibn Syihab Az-Zuhri pernah menjadi salah seorang murid Abu Suhail. Meski usia keduanya tidak terpaut jauh.
Selain membaktikan hidup pada periwayatan Hadits, keluarga besar Imam Malik juga terikat perjanjian dengan Kabilah Taim bin Murrah bin Quraisy dan Kabilah Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu. Berdasarkan berbagai riwayat, perjanjian ini dimulai sejak Abu Amir.
Sang Imam kecil lahir di kota Madinah, di tengah suasana penuh pengaruh - secara - langsung yang ditinggalkan para sahabat. Kala itu, Madinah yang menjadi salah satu kota suci sekaligus pusat keilmuan, nyata diakui berpengaruh terhadap perkembangan Imam Malik kelak.
Oleh sebab itu tidak heran jika beliau sudah hafal Al-Qur'an sejak kecil. Setelah menaklukkan hafalan Al-Qur'an Sang Imam cilik pun beralih menghafal Hadits.
Bersambung.....