tegursapanews - Suatu kali, Imam Malik pernah mengatakan bahwa Sang Guru sudah mengetahui ilmu-ilmu yang belum tersebar luas dikalangan khalayak ramai, namun membaginya kedalam dia perihal.
Artinya, ada ilmu yang bisa disampaikan dihadapan khalayak ramai dan ada yang hanya bisa disampaikan kepada sekelompok orang. Sungguh ini bukan berarti menyembunyikan ilmu.
Hanya saja kadang-kadang tidak semua orang siap menerima ilmu yang sifatnya lebih mendalam dan detail karena justru terkadang dapat menyebabkan timbulnya fitnah.
Sang Imam melanjutkan perjalanan keilmuan yang penuh liku. Beliau kemudian menemui Nafi' untuk berguru kepadanya. Gurunya kali ini juga seorang Ulama Tabi'in yang dahulunya seorang budak.
Setelah di merdekakan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu, Sang Guru belajar langsung kepada Ibn Umar, Abu Hurairah, Aisyah, dan Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhum.
Karena itu, Sang Guru adalah Ulama yang paling mengetahui Fatwa Ibn Umar dalam berbagai permasalahan.
Tidak heran jika sewaktu belajar Hadits kepada Nafi', Imam Malik tidak mengenal lelah dan panas. Sebuah riwayat menceritakan bahwa beliau mendatangi rumah Nafi' ketika matahari sedang terik-teriknya.
Sang Imam menunggu Sang Guru keluar menuju Masjid. Dalam perjalanan menuju Masjid, beliau menanyakan berbagai Fatwa Ibn Umar terkait masalah-masalah yang sedang dihadapi sang Imam.
Bersambung.....
Masjid Assalam Purimas, Merr, Surabaya, 15 - Januari - 2024
UNIVERSAL INSTITUTE OF PROFESSIONAL MANAGEMENT