Notification

×

Iklan

Iklan

24 (Dua Puluh Empat) Sunnah dari Pada Ra'yi

| Januari 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T01:57:01Z
tegursapanews -  Bertumbuh di "Kota Nabi" dan tempat berkembangnya ilmu Hadits membuat Imam Malik lebih banyak menggunakan Atsar dalam menentukan hukum fiqih dari pada berfatwa dengan Ra'yi. 

Meski tidak mengingkari di butuhkannya Ra'yi dalam menetapkan hukum, namun hal itu hanya akan dilakukan Sang Imam tatkala tidak menemukan jalan lain. 

Di dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa beliau pernah menangis di akhir hidup karena menyesal sebelumnye pernah berfatwa dengan Ra'yi. 

Al-Qa'bany menceritakan bahwa ia pergi menemui Malik bin Anas sewaktu sakit yang pada akhirnya mengantarkan beliau menuju kematian. Ia mengucapkan salam kepada Sang Imam lalu melihat beliau menangis. 

Maka ia pun bertanya, "Wahai Abu Abdullah, apa yang membuatmu menangis?" 

Beliau menjawab, "Wahai Ibn Al Qana, kenapa aku tidak boleh menangis? Siapa yang lebih berhak menangis melebihi diriku?! Demi Allah, aku akan dicambuk dengan setiap masalah yang aku Fatwakan dengan Ra'yi. 

Setiap masalah satu Cambukan. Aku mempunyai kelapangan untuk melakukan apa yang dahulu aku lakukan. Andai kata aku tidak pernah berfatwa dengan Ra'yi."

Dari berbagai Riwayat yang di kumpulkan, diketahui ada tujuh orang Ulama yang sangat memengaruhi perkembangan fiqih Atsar di Madinah. 

Dari mereka dan murid-muridnya, Imam Malik banyak mengambil Ilmu. 

Bersambung..... 

Penyadur: Abdul Chalim

Kedinding Lor, Surabaya, Senen, 22 - Januari - 2024

U I P M
UNIVERSAL INSTITUTE OF PROFESSIONAL MANAGEMENT

E C O S O C


×
Berita Terbaru Update