Notification

×

Iklan

Iklan

35 (Tiga Puluh Lima) Ushul Mazhab Maliki

| Januari 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-31T11:02:41Z
tegursapanews -  keenam, Qiyas, Hujjah ini juga memiliki kedudukan penting dalam Mazhab Imam Malik. Sebagai seorang Mufti di Madinah, beliau akan berhadapan dengan berbagai permasalahan dari berbagai penjuru negeri yang tentu saja akan ditanyakan kepadanya. 

Setiap tahun, puluhan ribu orang akan mendatangi Mekkah dan Madinah untuk berziarah. Biasanya, ketika itu akan bermunculan berbagai permasalahan baru yang belum ada Nash-Nya dalam Al-Qur'an Maupun as-Sunnah. 

Hukumnya pun tidak terdapat pada para sahabat, Ijma, maupun amalan penduduk Madinah. Mau tidak mau, seorang Mufti harus menggunakan Qiyas dengan melihat Nash yang ada kemudian mencari 'ilat hukumnya. 

Ketujuh, Istihsan. Kadang-kadang Sang Imam juga menggunakan Istihsan untuk menetapkan sebuah hukum sebagaimana perkataan beliau, "Istihsan itu adalah sembilan persepulub ilmu. 

Bersambung..... 

Dalem Kyai Mas Ubaidah, Tambak Sumur, Waru, Sidoarjo, Rabu, 31 Januari - 2024
Abdul Chalim, CEO tegursapanews, Sponsorship UIPM
U I P M

E C O S O C
×
Berita Terbaru Update