tegursapanews - Semua ciptaan Tuhan di muka bumi dan di jagat raya ini hampir semua berbeda bentuk, wujud, rasa, rupa, jenis dan lain sebagainya. Mungkin hanya hasil produksi pabrik industri yang sama, seperti warna kendaraan bermotor yang meluncur di jalan raya.
Pagi tadi kita mampir di Warung kuliner Soto Lamongan di Sugiwaras Candi Sidoarjo untuk sarapan pagi. Kita bertemu dan ngobrol pada salah seorang yang juga sarapan pagi menu Soto Lamongan. Kita lihat baju kaos beliau warna biru di bagian belakang tertulis nama calon anggota DPR RI.
Kita sempat bertanya sambil guyonan.
Apa masih punya simpanan kaos kampanye para calon legislatif dalam pemilu tersebut ?
Kemudian dapat percikan uang berapa dari si Caleg saat pembagian kaos biru tersebut.?
Kita lalu memprediksi nilai uang yang harus disediakan oleh setiap caleg dalam pemilu.
1. Andaikan harga kaos itu senilai Rp 50.000,- dan uang saku sebanyak Rp 200.000,-
2. Andaikan setiap calon legislatif butuh suara 10.000 di TPS untuk mendapatkan jatah kursi di dewan perwakilan rakyat.
3. Dari kebutuhan itu saja, berarti nilai uang yang harus disadakahkan caleg dalam pemilu kepada saudaranya sebagai konstituen, yaitu 10.000 x Rp 250.000,- (Rp 2.500.000.000,-)
Belum lagi untuk kebutuhan membuat banner yang dipajang di pinggir jalan sebagai media publikasi status dirinya calon anggota dewan perwakilan rakyat dari partai X yang jumlahnya ribuan potong. Hal tersebut sudah memberi peluang kepada biro jasa mendapatkan rizki di musim pemilu.
Kita melihat dan merasakan selama ini, bahwa program dan proyek pemilu yang diatur 5 tahun sekali di wilayah Nusantara. Hal tersebut ketika ditinjau dari aspek ekonomi, manfaatnya luar biasa bagi rakyat yang terlibat langsung dalam aktivitas Pemilu, seperti para Timses dan para Jurkam, mereka mendapatkan transfer uang di rekening bank dari cecalon politikus.
Dalam setiap kali pemilu kita sebagai saudara se-bangsa dan se-tanah air, saudara kandung dan saudara se-kampung, termasuk saudara se-iman di tengah masyarakat. Kita boleh saja berbeda pilihan dalam pemilu dengan tetap bertekad menjaga persatuan dan kesatuan. Status perbedaan itu adalah sunnatullah dan hukum sosial sepanjang zaman.
Jumat, 05 Januari 24
Sabdasheh
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Editor: Abdul Chalim