tegursapanews - Terhitung mulai kemarin, kita tukar pikiran via WA kepada karib kerabat dan sahabat karib tentang masalah quick count terhadap hasil pemilu yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 24. Salah satu opini yang muncul tentang prihal kasus kecurangan dalam proses kemenangan Paslon Nomor 02 Capres Tn Prabowo Subianto dan Cawapres Tn Gibran Rakabuming Raka yang berhasil meraih suara lebih dari 55 persen.
Kita berikan informasi, bahwa dalam kitab suci al-Quran sudah terekam tentang masalah umat manusia berbuat curang sepanjang zaman di muka bumi sampai kiamat datang. Hal tersebut terdapat dalam Surat al-Muthaffifin tentang kasus perbuatan curang dalam segala aspek kehidupan di tengah masyarakat.
Dalam kajian sosiologi tentang politik disebut para ilmuwan dengan ungkapan, bahwa politik itu kotor, karena menghalalkan segala cara. Siapapun tokoh politik dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat tertinggi, mereka biasa melakukan Tipu Muslihat. Dalam ungkapan Pujangga Jawa yaitu Isuk Delei Sore Tempe.
Dalam sejarah Islam tercatat tentang kisah perjanjian antara Khalifah Saidina Ali dan Saidina Muawiyah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sejarah berdirinya Daulah Bani Umayyah di negeri Syam (Damaskus) tidak lepas dari kasus kecurangan dalam politik.
Dalam kajian akidah Islam, sebelum Nabi Adam AS diciptakan dari Tanah dan bertahta di surga. Tuhan sudah menciptakan makhluk bernama Iblis terlebih dahulu dari bahan api. Tugasnya adalah untuk menggoda anak cucu Adam AS berbuat maksiat (melanggar semua bentuk aturan) di muka bumi. Hal tersebut diizinkan Tuhan sendiri atas permintaan Iblis sendiri setelah dikutuk Tuhan, karena enggan disuruh sujud kepada Nabi Adam AS.
Atas peran Iblis di muka bumi yang menggoda umat manusia supaya berbuat maksiat dalam segala aspek kehidupan. Terjadilah beragam kasus pelanggaran hukum seperti kasus kriminal dalam beraneka ragam bentuknya, seperti kasus korupsi di kalangan para pejabat negara, pengusaha dan lainnya.
Ketika terjadi kasus kecurangan dalam pemilu seperti sekarang. Muncul para advokat parpol dan koalisi paslon yang merekam kasusnya dan mereka akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Hal tersebut adalah pekerjaan Pakar Hukum yang pasti berbuah uang miliaran rupiah (bukan gratis).
Pada hakekatnya, bahwa eksistensi Iblis di muka bumi sudah melahirkan berbagai macam lembaga penegak hukum, seperti institusi kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan institusi lainnya termasuk organisasi Kelompok Habaib sebagai tokoh agama.
Atas dasar fakta tersebut, kita sebagai umat beragama wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Segalanya dengan mengucapkan lafaz Hamdalah atas eksistensi Iblis. Jutaan orang di muka bumi yang mendapatkan rizki dari statusnya sebagai aparat penegak hukum dengan misi sangat mulia untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat . Afwan Wallahu aklam.
Sabtu, 17 Februari 24
Sabdasheh
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Editor: Abdul Chalim