Notification

×

Iklan

Iklan

7 (Tujuh) Akal (Arab: Aql)

| Maret 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-24T10:19:35Z
tegursapanews -  Dalam masalah pembahasan kekuatan akal ini, Najamuddin at-Tufi, seorang ulama fiqih dikalangan Mazhab Hanbali yang perjalanan hidupnya pernah menganut faham Syiah dan Mu'tazilah, berpendapat bahwa pendapat akal itu harus lebih didahulukan dari dalil syar'i (nas dan ijmak) apabila di antara keduanya terjadi pertentangan. 

Hal ini karena akal merupakan dalil Syar'i  tersendiri dalam meng - Istinbat - kan hukum. Pendapatnya ini di paparkan ketika ia memberi syarah kitab al-Arba'in an Nawawiyah (kitab yang berisi enam puluh Hadits pilihan). 

Khususnya tentang Hadits Nabi Saw "la darara wa la dirar fi Al Islam"  (tidak boleh memudaratkan [orang lain] di dalam Islam). 

Dari Hadits ini ia menyimpulkan bahwa kemaslahatan itu merupakan tujuan syarak yang tertinggi. 

Dengan demikian, jika suatu maslakhat (menurut pendapat akal) bertentangan dengan nas al-Qur'an dan sunah, atau ijmak, maka didahulukan maslakhat tersebut. 

Pendapat Najamuddin ini tidak dapat diterima oleh jumhur karena Syari (pembuat hukum [Allah]) dalam pengertian usul fiqih adalah Allah dan Rasul-Nya. 

Maka tidak mungkin pendapat akal didahulukan dari khitab syari'  itu sendiri. Jumhur fukaha berpendapat bahwa pendapat akal yang dapat di terima adalah pendapat yang didukung oleh nas, entah dukungan itu secara khusus maupun secara umum. 

Maslakhat bagi jumhur dapat diterima jika ia mendapat dukungan dari nas atau ijmak tetapi yang tidak di dukung sama sekali oleh nas atau ijmak, apakah dukungan terhadap maslakhat secara khusus atau secara umum (maslakhat garibah), tidak dapat di terima. 

Lebih di tolak lagi jika maslahat yang di hasilkan akal tersebut bertentangan dengan nas dan ijmak (maslahah kuliah). 

Habis..... 

Kedinding Lor - Gunung anyar Baru. Ud Zakaria, Surabaya, Ahad - 24 - Maret - 2024

Abdul Chalim CEO tegursapanews, Sponsorship Universal Institute of Professional Management (UIPM) 

U I P M

E C O S O C

For further information call: 081 333 999 867

×
Berita Terbaru Update