Notification

×

Iklan

Iklan

Kisah Supersemar 1966 dan Status Supersemar 2024 Muhammadiyah

| Maret 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-08T12:06:30Z
tegursapanews -  Sejarah titik akhir pemerintah Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno dan titik awal Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto tercatat pada tanggal 11 Maret 1966, atas dasar Super Semar dari Bung Karno kepada Pak Harto . Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas politik nasional.

Bulan lalu Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tn Chaedar Nashir telah mengumumkan kepada umat Islam dan warganya, bahwa awal puasa Ramadan pada tahun ini jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Hal itu berdasarkan pada hisab yang tertulis pada kalender Islam Internasional. Kita sebut Super Semar (Surat Periklanan Puasa diawali pada Senin tanggal Sebelas Maret).

Awal bulan Ramadan 1444.dan 1445 dalam kalender Islam bersamaan dengan Tahun Baru Saka 1946 yang ditetapkan umat Hindu Bali sebagai Hari Suci Nyepi yang diawali pada pukul 06.00 pagi selama 24 jam. Demikian pula tahun depan terbuka kemungkinan akan sama dengan tahun lalu dan tahun Ini. Kemudian setelah itu juga mungkin akan bersamaan Hari Raya Iedul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi 1948 pada 20 Maret 2026 M.

 Dalam hal penetapan awal Bulan Ramadan dan Hari Raya Iedul Fitri terjadi perbedaan antara Muhammadiyah dan NU termasuk keputusan pemerintah. NU menggunakan Rukyatul hilal selain hisab, yaitu masalah imkanur rukyat. Kalau kurang dari 30 detik, menurut NU belum dihitung tanggal satu. Namum menurut Muhammadiyah sudah.

Selama ini tradisi di perkampungan Islam di pulau Jawa pada setiap bulan suci Ramadan, sebagian masjid menggunakan pengeras suara ketika salat tarawih dan tadarusan. Hal semacam itu, ketika budaya tersebut dibawa ke perkotaan seperti perumahan yang sebagian warganya non-muslim. 

Suara keras tadarusan di loud speaker tersebut mengganggu warga yang istirahat. Dalam hal ini, muncul himbauan dari Menteri Agama Tn Yaqut Cholil Qoumas, ketika umat Islam salat tarawih dan tadarusan, supaya mereka hanya menggunakan pengeras suara di dalam masjid saja. Tujuannya adalah menjaga keharmonisan toleransi antar umat beragama

Himbauan tersebut mungkin tidak akan berlaku efektif di kampung yang semua warganya berstatus sebagai jamaah Nahdhiyin, seperti masyarakat muslim di Jawa Timur. Hal itu pasti berbeda dengan suasana kampung di wilayah Indonesia Timur yang warganya mayoritas non-muslim seperti di.wilayah Bumi Cendrawasih..Wallahu aklam 

Jumat, 08 Maret 24
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update