Notification

×

Iklan

Iklan

Profil Sopir Angkot dan Hak Angket Anggota DPR RI

| Maret 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-18T14:56:51Z
tegursapanews -  Alkisah sudah tercatat sederet nama karib kerabat dan sahabat karib kita di Desa Gedung Agung Merapi Timur Lahat yang berstatus sebagai Sopir Taksi Pedesaan dan angkutan kota (Angkot). Salah seorang diantaranya Tn Darul al-Basri yang berdomisili di kota Lahat. Tahun lalu kita dengar ceritanya di kampung, bahwa beliau enggan wariskan profesi driver Lyn ke anak anaknya.

Pekan lalu, sebuah pengalaman yang sering dialami banyak orang di perkotaan. Kita naik mobil Lyn (Angkot Sidoarjo - Surabaya) dari depan kantor BTN (Bank Tabungan Negara) ke Pasar Larangan Candi. Jarak tempuhnya yang melingkari kota sekitar 3 km, kalau jalannya lurus mungkin hanya 1,5 km. Pengalaman naik Lyn Angkot sampai 3 kali kita diover sopir naik turun, karena kosong tidak ada penumpang.

Status mobil angkot pada saat ini jauh berbeda dengan masa orde baru (1966-1998). Pada zaman dulu sebelum kebanjiran sepeda motor Jepang banyak penumpang yang berdiri di pinggir jalan yang tunggu mobil angkot lewat. Dengan itu semua sopir angkot senang dan isi kantongnya tebal, hingga menjadi profesi yang membanggakan bagi anak muda. 

Pada saat ini sudah berbeda jauh. Ketika kita tanya sopir angkot di Sidoarjo kemarin dapat uang berapa narik seharian ?. Jawabnya singkat, "kadang tidak cukup untuk bayar setoran ke juragan Rp 100.000,- /hari." Akibatnya hutang setoran mereka numpuk dan ujungnya minta berhenti sebagai sopir Lyn.

Dalam hal ini terkait dengan status Sopir Angkot di jalan raya, ada kata yang hampir sama yang didengungkan oleh calon presiden Tn Ganjar Pranowo yang meraih suara belasan persen. Beliau ajukan usulan kepada anggota DPR RI tentang penggunaan Hak Angket atas dasar pelaksanaan Pemilu yang curang.

Dalam upaya melakukan Hak Angket anggota DPR RI tersebut, ada anggaran dananya yang angkanya sekian miliar rupiah. Kemudian kita tidak tahu sama sekali, berapa nilai transaksi antara kelompok advokat dengan pimpinan parpol koalisi. Angka yang pernah kita baca di media online, anggaran kampanye Pilpres PDI-P yang mengusung Capres Tn Ganjar Pranowo dan Cawapres Tn Mahfud MD hampir setengah Triliun Rupiah.

Konon dalam berita pekan lalu masih tersisa uang Rp 3 miliar. Uang tersebut mungkin untuk fee kelompok advokat yang akan menggugat hasil pengumuman KPU yang dinilai curang ke Bawaslu dan MK. Kalau saja sisa uang senilai Rp 3 miliar tersebut akan dibagi rata kepada 30 orang jamaah advokat. Dengan demikian jatah bagi setiap orang mendapatkan barokah hasil usaha kecurangan pemilu Rp 100 juta.di bulan suci Ramadan.

Dalam hal ini, kita lalu faham bahwa status Sopir Angkot sebagai lapangan kerja bagi warga negara yang disebut Tiyang Alit (kaum duafa). Demikian pula status Hak Angket sebagai lapangan kerja bagi Kelompok Elite (kaum agnia) yaitu ratusan orang wakil rakyat . 

Nasib Sopir Angkot di jalan raya merasakan susah payahnya mendapatkan uang Rp 100 ribu perhari, Sedangkan Pemilik Hak Angket dengan mudah dan gampangnya mereka mendapatkan uang Rp 100 juta, cukup duduk manis di dalam ruang yang ber-AC, sambil guyonan sesama mitra kerja.. Wallahu aklam.

Senin, 18 Maret 24
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Editor: Abdul Chalim. 

×
Berita Terbaru Update