Notification

×

Iklan

Iklan

Puasa Umat Hindu 24 Jam dan Umat Islam Selama Bulan Ramadan

| Maret 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-10T02:14:55Z
tegursapanews -  Alkisah Tn Alam al-Basri sudah 2 tahun bekerja di Pulau Dewata Bali yang mayoritas warganya penganut agama Hindu. Besok Senin, umat Hindu tersebut akan merayakan Hari Raya Suci Nyepi pada tanggal 11 Maret 2024, Tahun Saka ke 1946, yang bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan, bulan puasa bagi umat Islam.

Selama hari raya Nyepi, terhitung mulai pukul 06.00 WITA (1103) sampai pukul 06.00 WITA (1203). Selama 24 jam penuh dilakukan ritual puasa yang disebut dengan larangan sebagai berikut yaitu ;
1. Amati Geni (Tanpa Api) 
2. Amati Karya (Libur Kerja),
3. Amati Lelungan (Tanpa Rekreasi) 
4. Amati Lelanguan (Tanpa Pesta Pora). 
Dengan larangan agama Hindu tersebut, akan terwujud suasana yang sakral di Pulau Dewata Bali pada hari raya Nyepi tersebut yang sangat menarik perhatian para wisatawan.

Kemudian dalam ajaran Islam ibadah puasa Ramadan dilakukan sebulan penuh, yaitu 29 atau 30 hari. Konon kerajaan Arab Saudi akan mengawali salat tarawih di Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah pada Ahad Malam, bila Hilal sudah tampak pada waktu Magrib.

Konon tersiar kabar dalam mass media, bahwa terhitung mulai tahun ini, pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang takjil disajikan di dalam masjid. Biasanya takjil yang disajikan di dalam masjid berupa buah kurma, roti, teh, kopi dan jenis makanan ringan lainnya.

Pada zaman Rasulullah dan para sahabat, Nabi menganjurkan kepada umat Islam yang sedang berbuka puasa dengan makanan yang matang tanpa dibakar dengan api, seperti buah kurma. Kalau umat Islam di Indonesia yang ratusan macam bebuahan, bisa berbuka dengan Buah Apel, Rambutan, Duku dan jenis buah lainnya.

Selama bulan suci ramadan yang disebut bulan yang penuh barokah dengan imbalan pahala yang berlipat ganda. Biasanya sebagian umat Islam yang disebut hartawan (miliarder) akan bayar Sadakah Zakat Mal, selain Sadakah zakat fitrah sebelum hari raya Iedul Fitri.

Jika ketentuan Sadakah Zakat Mal ditetapkan dalam syariat Islam sebanyak 2,5 persen dari nilai kekayaan yang dimiliki hartawan muslim selama setahun. Bagi mereka yang punya uang tunai yang tersimpan di rekening bank senilai Rp 10 miliar atau lebih dari itu.

Timbul pertanyaan dari netizen.
Apakah jumlah Sadakah Zakat mereka selama setahun senilai Rp 250 juta akan dikeluarkan semuanya dengan hati yang tulus ikhlas untuk mendapatkan mardotillah. Nilai uang tersebut setara dengan harga satu unit mobil Avanza yang baru dan sejenisnya ?. 

Berdasarkan pada pengalaman banyak orang di tengah masyarakat yang termasuk dalam kelompok kaum duafa. Ketika punya uang Rp 100.000,-, mereka tidak pernah keberatan untuk mengeluarkan Sadakah Infak di kotak amal di dalam masjid senilai Rp 2.500,- (2,5 persen). Barokallah Amien.

Sabtu, 09 Maret 24
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update