Notification

×

Iklan

Iklan

Status DKI Jakarta Dipindahkan Presiden Jokowi ke IKN Nusantara

| Maret 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-16T07:26:38Z
tegursapanews -  Alkisah pada bulan September 23 yang lalu, kita pernah nginap semalam di Sukabumi Jawa Barat di rumah karib kerabat kita Tn Chairil Anwar yang istrinya lahir di Bandung, seorang dokter spesialis di kota Sukabumi. Kemudian dari Sukabumi kita melewati Cianjur pada saat ke Puncak Bogor yang berlanjut ke Depok, Tanggerang dan Jakarta.

Konon wilayah Sukabumi dan Cianjur tersebut akan menjadi bagian wilayah dari RUU kota Jakarta Aglomerasi tambahan dari wilayah Jabodetabek. Terhitung mulai Kamis, tanggal 15 Februari 2024, status Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibukota (DKI), atas dasar Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan Presiden Jokowi ke Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Dalam goresan sejarah, nama kota Jakarta asal mulanya disebut dengan Sunda Kelapa lokasi pelabuhan kapal laut di Muara Ciliwung pada zaman kerajaan Pajajaran. Kita pernah melihat hulunya Ciliwung yang melewati Kebun Raya Bogor Jawa Barat. Kemudian nama Sunda Kelapa berubah menjadi Jayakarta setelah dikuasai Raden Fatahillah dari tangan Portugis. Kemudian setelah masa Hindia Belanda nama tersebut berubah lagi menjadi kota Batavia yang warga aslinya dinamakan orang Betawi.

Setelah masuk masa kebangkitan Nasional bangsa Indonesia yang diawali gerakan Boedi Oetomo pada tahun 1908. Status kota Batavia menjadi salah satu sentra dari gerakan politik, seperti peristiwa Ikrar Soempah Pemoeda pada 28 Oktober 1928, Piagam Jakarta, Proklamasi Kemerdekaan NKRI pada 17 Agustus 1945. Semua dilakukan di Batavia dengan sebutan Jakarta atas prakarsa perubahan nama dari Jepang.

Dalam sejarah Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota negara, tercatat nama legendaris Tn Ali Sadikin dari TNI AL sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1966 yang dipilih langsung Presiden Soekarno. Kemudian para pejabat Gubernur DKI Jakarta yang berikutnya dipilih anggota DPRD Metro Jaya hasil pemilu selama masa orde baru.

Setelah masuk Era Reformasi status Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh warga negara melalui Pilgub. Salah seorang Gubernur DKI Jakarta yang tercatat dalam sejarah politik nasional yaitu Tn Jokowi sebagai kader PDI-P. Beliau berhasil meraih kursi RI 1 selama dua priode (2014-2024) setelah beliau duduk di kursi DKI 1.

Atas dasar pengalaman dari Presiden Jokowi dalam karier politik sampai ke puncak tertinggi yang melalui kursi Gubernur DKI Jakarta. Maka Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah mencalonkan putra sulungnya AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai cagub DKI pada tahun 2016. 

Demikian pula kisah status Tn Anies Baswedan yang diusung Ketua Umum Partai Nasdem Tn Surya Paloh yang berhasil sebagai capres dari Koalisi Perubahan atas dasar beliau mantan Gubernur DKI Jakarta. Ternyata karier politik Tn Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat dan Tn Anies Baswedan tidak semulus pengalaman Presiden Jokowi. 

Nama Presiden Jokowi tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia yang sukses memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Nusantara. Dalam rencana acara perayaan Tahun Baru Indonesia Merdeka ke 80 akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2024 di istana negara yang baru karya anak bangsa IKN Nusantara. Barokallah Amien.

Sabtu, 16 Maret 24
Sabdasheh

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba

Editor: Abdul Chalim
×
Berita Terbaru Update