Notification

×

Iklan

Iklan

169 (Seratus Enam Puluh Sembilan) Kedudukan Al-Azhar Pada Masa Sekarang

| April 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-15T12:21:33Z
tegursapanews.com -  Pada 5 Mei 1961, pada masa kepemimpinan Syekh Mahmud Syaltut, peran Syeikh al-Azhar  diciutkan menjadi jabatan simbolis sehingga kurang mempunyai pengaruh langsung terhadap lembaga pendidikan yang ada di bawah kepemimpinannya. 

Peraturan yang mengatur hal ini di sebut undang-undang revolusi Mesir nomor 103 tahun 1961. Berdasarkan undang-undang tersebut, institusi al-Azhar terdiri atas elemen-elemen sebagai berikut:

1. Syaikh al-Azhar atau Al Imam al-Akbar sebagai pemimpin tertinggi al-Azhar. Ia di angkat melalui ketetapan Presiden, dan berasal dari salah satu anggota Majma' al-Buhuts al-Islamiyah atau orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggotanya. 

2. Wakil Syaikh al-Azhar, yang harus memenuhi syarat seperti yang disyaratkan bagi Syaikh al-Azhar. 

3. Lima lembaga yang menginduk kepada al-Azhar, yaitu Majlis Tinggi al-Azhar (al-Majlis al-A'la li Al-Azhar), dan lembaga riset Islam (Majma' al-Buhuts al-Islamiyah), Biro kebudayaan dan misi Islam ( Idarah ats-Tsaqafah WA al-Bu'uts al-Islamiyah) yang kemudian di gabung dengan lembaga riset Islam, Universitas al-Azhar, dan al-Ma'ahid al-Azhariyyah. 

Bersambung.... 

Foto: Majulah Ijabi

Dusun Ngeledok desa Tulung kecamatan Kawedanan Magetan. Senen - 15 - April - 2024

Abdul Chalim CEO tegursapanews.com, Sponsorship Universal Institute of Professional Management (UIPM) 

U I P M

E C O S O C

For further information call: 0888 3094 867


×
Berita Terbaru Update