Notification

×

Iklan

Iklan

30 (Tiga Puluh) Ushul Mazhab Syafii

| April 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-21T00:53:23Z

tegursapanews.com -  Kedua, As-Sunnah, yang kedudukannya tidak dapat di pisahkan dari Al-Qur'an. Semua yang datang dari Rosulullah Saw., selama itu benar dan bisa diteliti kebenarannya maka harus dijadikan Hujjah. 

Pada berbagai kesempatan, beliaupun selalu menekankan pentingnya mengikuti sunnah. Tengok saja perkataan Sang Imam:

"Ketika aku mengetahui suatu Hadits dari Rasulullah Saw, kemudian aku tidak mengambil nya maka ketahuilah bahwa otakku telah lenyap."

Beliaupun menegaskan, "Jikalau Hadits itu benar maka Ia adalah Mazhabku. " Artinya, sebagaimana perkataan Sang Imam, "Jikalau Haditsnya benar maka ambillah dan tinggalkan perkataanku."

Ketiga, Ijma, yang dalam Mazhab Syafii diyakini setiap muslim dapat terlibat didalamnya. Sebab, sebagaimana perkataan beliau:

"Ilmu itu ada dua bentuk, yakni itibak (mengikuti) dan Istimbath. Maksud itibak adalah mengikuti Kitabullah. 

Jikalau tidak ada maka sunnah Rasulullah Saw. Jikalau tidak ada juga maka perkataan pendahulu kita yang tidak ada perbedaan sedikitpun diantara mereka."

Selain itu, menurut Sang Imam, lahan Ijma hanyalah masalah-masalah Fardhiyah dalam agama yang tidak mungkin seorang muslimpun Menyelisihinnya. 

Artinya, ilmu-ilmu tersebut diketahui oleh siapa saja. Oleh sebab itu, setiap muslim bisa terlibat dalam Ijma. 

Dan tidak dapat perbedaan diantara ulama yang mempunyai spesialisasi ilmu dengan orang biasa yang hanya mengetahui hal-hal wajib dalam agama. 

Bersambung..... 

Dusun Ngeledok Desa Tulung Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Ahad - 21 - April - 2024

Abdul Chalim CEO tegursapanews.com, Sponsorship universal Institute of Professional Management (UIPM) 

U I P M

E C O S O C

For further information call: 081 333 999 867


×
Berita Terbaru Update