Notification

×

Iklan

Iklan

31 (Tiga Puluh Satu) Ushul Mazhab Syafii

| April 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-22T00:35:13Z
tegursapanews.com -  Keempat, qaul Ash Shahaby, yang sebenarnya tidak diyerima oleh sang Imam secara mutlak sebagai sumber. 

Namun demikian, terdapat perincian-perincian yang menjadi ukuran penerimaannya. Jikalau muncul suatu masalah, sementara tidak ada dalilnya di dalam al-Qur'an, as-Sunnah, maupun Ijma, maka dilihatlah pendapat para Sahabat Radhiyallahu 'Anhum. 

Apabila ada maka itulah yang dijadikan sebagai dandaran hukum. Seandainya ditemukan beberapa pendapat mengenai suatu permasalahan maka akan diambil salah satu yang paling kuat. 

Kelima, Qiyas, yang dilakukan ketika suatu permasalahan tidak mendapat pemecahan atau jawaban dari Ushul Mazhab sebelumnya. 

Qiyas menduduki posisi terakhir karena tidak akan dirujuk kecuali dalam keadaan darurat. Sebab, menurut sang Imam, Qiyas tidak dapat dikatakan "ilmu sepenuhnya."

Bersambung..... 

Kedinding Lor Surabaya, Senen - 22 - April - 2024

Abdul Chalim CEO tegursapanews.com, Sponsorship Universal Institute of Professional Management ( UIPM) 

U I P M

E C O S O C

For further information call: 081 333 999 867
×
Berita Terbaru Update