Notification

×

Iklan

Iklan

Semua Bentuk Pelanggaran di Tengah Masyarakat di Sebut Amaliah Maksiat

| April 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-28T08:19:06Z
tegursapanews.com - Pagi ini seusai terapi kesehatan Ling Tien Kung di lokasi Pondok Pinang Sidoarjo Jawa Timur, kita minum jamu STMJ untuk tambahan energi  di pinggir jalan raya. Di samping kita duduk 2 orang lansia yang asyik sedang ngobrol prihal tentang seputar pemilu. 

Kita dengarkan pembicaraan mereka yang ngobrol sambil guyonan tersebut sebagai simbolis persahabatan. Salah seorang dari mereka itu bernama Tn Hamdan yang pilih Paslon Nomor 01 Capres Tn Anies Baswedan dan Tn Muhaimin Iskandar. Beliau ikut urunan untuk dana kampanye Paslon AMIN senilai Rp 500.000,-.dalam status anggota PA 212 yang dipimpin Ustaz Habib Rizieq.

Beliau bercerita sejak pilpres 2014 dan 2019 pilih capres Tn Prabowo Subianto yang kalah dengan capres Tn Jokowi. Kemudian pada pilpres 2024.beliau pindah pilihan baru, karena ada nama Cawapres Tn Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Jokowi. 

Pada akhir cerita, beliau mendukung Presiden Terpilih Tn Prabowo dan Tn Gibran selama mereka bekerja untuk bangsa dan negara, misalnya berjuang menangkap koruptor yang merampas uang negara dan rakyat.

Status kasus korupsi yang dilakukan para pejabat negara adalah perbuatan maksiat, karena melanggar UU dan peraturan yang berlaku. Perbuatan maksiat beraneka ragam bentuk dan bertingkat klasifikasinya. Banyak perbuatan maksiat yang termasuk kelas bawah, seperti di sepanjang perjalanan di jalan raya kita melihat sejumlah para pengendara sepeda motor yang tanpa helm, termasuk sepeda motor yang tanpa kaca spion.

Sesuatu yang wajar bila dalam pemilu terjadi kasus maksiat yang disebut dengan istilah kecurangan yang dilakukan beberapa oknum yang terlibat di dalamnya. Kasus kecurangan dalam pemilu tersebut digugat oleh advokat di lembaga Walisongo Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut hikmahnya menjadi lapangan kerja bagi para penegak hukum.

Tadi kita sempat bertanya kepada Tn Hamdan yang anti terhadap perbuatan maksiat. Pada saat melaksanakan ibadah salat mulai dari takbir sampai salam selama beberapa menit yang dilakukan sendiri di dalam rumah Anda. Apakah Anda selama salat tersebut merasa sudah sempurna tanpa adanya kesalahan sedikitpun ? 

Kalau dalam ibadah salat saja yang dilakukan sendiri pernah berbuat salah (maksiat). Apalagi dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh jutaan orang di seluruh Nusantara dalam waktu sekian bulan. Hal yang wajar jika sudah terjadi kasus kecurangan dalam pemilu yang harus dimaklumi oleh semua fihak. 

Dalam hal ini, sungguh sangat bijak apa yang sudah diputuskan oleh para hakim di MK tentang keabsahan laporan hasil rekapitulasi suara di KPU yang menetapkan Paslon Capres Nomor 02 meraih suara terbanyak, dengan angka 58,59 persen. Akhirul qalam, tidak salah bila warga negara yang mengucapkan Selamat Jihad dan semoga Husnul Khatimah kepada Presiden Yang Terpilih. Wallahu aklam.

Ahad, 28 April 24 
19 Syawal 1445 H
Sabdasheh

Editor: Abdul Chalim

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
×
Berita Terbaru Update