tegursapanews.Com - Hal yang sama terjadi pada masa Al-Mutawakkil. Beliau sesungguhnya sering ditawari pemberian uang dan fasilitas, namun tidak mau menggunakannya.
Andaikan harus menerimanya, beliau akan memberikan uang tersebut kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Sebab, uang tersebut uang negara yang harus digunakan sesuai jalurnya, yaitu menjaga perbatasan negeri Islam, membantu fakir miskin, orang-orang terlantar, dan mereka yang berhak dan membutuhkan.
Walaupun demikian, tidak menerima pemberian bukan berarti menolak pinjaman. Justru ini menjadi metode terakhir yang di gunakan Ahmad untuk mendapatkan nafkah.
Beliau sering melakukan ini baik ketika bepergian maupun ketika bermukim. Orang-orang yang dipinjami uangpun bukan orang biasa, melainkan yang jelas ketakwaannya dan didalam harta yang dimiliki tidak ada campuran barang haram. Bagi beliau ini harga mati.
Diriwayatkan, banyak diantara sahabat-sahabat beliau yang meminjamkan uang tanpa mengharapkan bayaran.
Namun demikian, beliau tetap kukuh pada prinsipnya bahwa meminjam adalah untuk mengembalikan, bukan gratis.
Bersambung.....
Kedinding Lor Surabaya. Sabtu - 1 Juni - 2024
Abdul Chalim CEO tegursapanews.Com. Sponsorship universal Institute of Professional Management (UIPM)
For further information call: 0818 536 867