Notification

×

Iklan

Iklan

16 (Enam belas) Ushul Mazhab Hanbali

| Juni 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-14T23:50:15Z
Tegursapanews.com -  Dalam. Mazhab sang Imam, Al-Qur'an menempati urutan Ushul pertama karena merupakan sumber utama yang menopang tegaknya syariat Islam di muka bumi. 

Isinya tidak akan mengalami perubahan walaupun berubah tempat dan berganti waktu. Dapat dipastikan, apabila muncul suatu masalah maka Al-Qur'an Al karim menjadi rujukan pertama. 

Tidak ada seorangpun yang berani mengingkarinya, sebab sebagaimana dikatakan oleh 'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu, "Barang siapa kafir dengan satu huruf Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah bagian tak terpisshksn. 

Keduanya selalu berjalan beriringan. Al-Qur'an mengatakan sebuah hukum dengan sifat global, sedangkan As-Sunnah akan menjelaskannya dengan lebih detail. 

Fatwa Sahabat menempati posisi penting selanjutnya dalam Ushul Mazhab Hanbali. Namun demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua sahabat mengeluarkan fatwa. Bahkan dapat dikatakan hanya sebagian kecilnya saja. 

Oleh sebab itu, kalangan sahabat dibagi ke dalam  tiga bagian,yakni para sahabat yang paling banyak berfatwa, para sahabat yang banyak mengeluarkan fatwa dan para sahabat yang sedikit berfatwa. 

Mereka yang dinyatakan "paling" dalam berfatwa antara lain adalah Umar bin Al-Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Al-Masud, Abdullah bin Al-Abbas, Said bin Tsabit, dan Aisyah. 

Sementara yang dinyatakan "banyak" Kurang lebih terdiri dari dua puluh orang, di antaranya adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, Utsman bin Affan, Muadz bin Jabal, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqqash, Az-Zubair bin Al-Awwam, Abdullah bin Amru bin Al-Ash, Salman Al-Farisy, Jabir bin Abdullah, dan Ummuh Salamah. 

Bersambung..... 

Di Tulis di LOA Indonesia. Jalan Rawa Tengah VII Galur Jakarta. Sabtu - 15 - Juni - 2024

Abdul Chalim CEO Tegursapanews.com
Sponsorship universal Institute of Professional Management (UIPM) 

SDGs

U I P M

E C O S O C

For further information call: 081 333 999 867


×
Berita Terbaru Update