Tegursapanews.com - Al-Mu'tashim pun mulai patah arang. Ia tidak melihat adanya perubahan pada diri sang Imam.
Ia pun melepaskan Imam Ahmad dan mengembalikan beliau ke rumah. Efek fisik hukuman cambuk tersebut sayangnya harus menghalangi sang Imam untuk pergi ke masjid dan mengadakan kajian ilmu.
Namun demikian, setelah beliau sehat dan aktifitas seperti sedia kala, kedudukan di kalangan Ulama, penuntut ilmu dan masyarakat luas justru bertambah mulia.
Bekas siksaan fisik memang masih dirasakan sang Imam. Akan tetapi, beliau berhasil lulus ujian dan membuktikan ketakwaan kepada Allah Swt, dan khalayak ramai.
Ketika al-Mu'tashim meninggal, sang Imam harus kembali mengalami siksaan dari al-Watsiq.
Hanya saja, hukumannya tidak separah al-Mu'tashim. Untungnya, al-Wastiq segera sadar bahwa hukuman yang di timpakan kepada Imam Ahmad justru akan semakin menaikkan nama baik beliau dihadapan khalayak.
Sedangkan, dirinya justru akan semakin di benci dan di jaihi. Akhirnya al-Wastiq pun membuat peraturan keras.
Ia melarang Imam Ahmad untuk keluar rumah dan bergaul banyak orang. Beliau juga tidak di izinkan pergi ke Masjid untuk sekedar menyampaikan ilmu kepada para murid.
Selamat al-Wastiq masih hidup kurang lebih selama lima tahun, sampai tahun 232 H, sang Imam terpasung di dalam rumah beliau.
Hingga akhirnya, beliau dapat kembali mengajar seperti biasa dengan kedudukan yang bertambah mulia dihadapan seluruh manusia.
Bersambung....
Kedinding Lor Surabaya. Rabu - 26 - Juni - 2024
Sponsorship Universal Institute of Professional Management (UIPM)
For further Information Call: 081 333 999 867