Tegursapanews.com - Beberapa hari ini kita sempat menyaksikan acara dialog elite politik di layar kaca tentang pilihan beberapa nama tokoh calon kepala daerah yang akan diusung parpol dalam pilkada pada bulan November 2024, seperti nama putra bungsu Presiden Jokowi Tn Kaesang Pangarep yang berstatus Ketua Umum PSI sebagai bakal calon gubernur DK Jakarta yang baru berusia 30 tahun.
Dalam hal ini sederet pertanyaan yang muncul. Salah satu diantaranya, apakah pilkada yang dalam status adu nasib keberuntungan tokoh masyarakat meraih kursi di lembaga eksekutif termasuk kategori perjudian yang legal, karena dilindungi oleh UU dalam pemilu. Berbeda dengan status Judi Online yang ilegal, yang merugikan jutaan warga negara.
Dua pekan lalu, hampir tiap hari kita keluar masuk rumah sehat di Sidoarjo Jawa Timur. Kita melihat para medis sibuk merawat ratusan pasien yang menderita beragam macam jenis penyakit. Pasien yang dirawat di rumah sehat tersebut setiap hari keluar masuk tanpa henti. Apakah para medis dan karyawan di rumah sehat tersebut sempat berpikir tentang pilihan calon kepala daerah yang terbaik ?.
Demikian pula karib kerabat dan sahabat karib kita yang mengabdi di lembaga pendidikan, seperti yang berperan sebagai guru di PAUD, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan sampai dosen di Perguruan tinggi. Mereka itu sepanjang hari sibuk dengan tugas dan kewajibannya sebagai tenaga pendidik jutaan generasi muda.
Ketika kita masuk pasar tradisional, kita lihat para pedagang sayur mayur, bebuahan, dan para pedagang jenis lainnya. Mereka sibuk dengan barang barang yang dijualnya kepada konsumen sepanjang hari. Tidak ada ucapan yang terdengar tentang nama calon kepala daerah, seperti bupati, walikota dan gubernur.
Dalam hal ini, kita sempat menerawang sampai ke kampung halaman. Melihat ribuan warga yang berstatus sebagai petani tradisional yang sibuk tanam padi di tengah sawah dan usaha merawatnya sampai panen. Apakah mereka faham, siapa tokoh yang harus dipilih dalam pilkada, tokoh yang terbaik dari calon yang baik baik sebagai pejabat Bupati dan Gubernur ?.
Atas dasar fakta tersebut, kita setuju dengan gagasan cemerlang Tn Amien Rais supaya amandemen UU, kembali ke UUD 1945 yang asli, yaitu Pilihan Presiden dipilih dalam Sidang Umum MPR RI. Demikian pula status Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh anggota DPRD hasil pemilu. Mereka sebagai wakil rakyat pasti lebih faham siapa tokoh yang terbaik dari beberapa calon yang diajukan oleh koalisi partai politik dalam pemilu. Wallahu aklam.
Rabu, 26 Juni 24
Sabdasheh
Editor: Abdul Chalim
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba