Notification

×

Iklan

Iklan

Nawaitu Berubah Lebih Baik Pada Tanggal Bulan Tahun Cantik 09-09-09

| Juni 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-01T22:55:07Z
Tegursapanews.Com -  Alkisah pada Rabu, 09 September 2009, ketika tanggal, bulan dan tahun dengan angka yang sama 09-09-09, hingga disebut angka cantik. Ketika itu, kita pernah mencatat sebagai titik awal nawaitu BISMILLAH STOP SMOKING. Pada saat itu kita sempat berhenti merokok selama 100 hari, kemudian kita kembali lagi menjadi pecandu nikotin rokok.

Sesungguh banyak momen yang pernah kita pilih dalam hal mengakhiri kebiasaan jelek mengisap asap rokok selain angka 09-09-09. Kita catat angka 00-00-00 yaitu pada pukul 00 tahun 2000 (milenium). Selain itu pilihan angka 2202022 (tanggal 22 Februari 2022). Angka tersebut menarik dan cantik untuk dikenang dalam kegagalan untuk berubah lebih baik.

Pada hari ini, Sabtu, 01 Juni 2024, pada saat memperingati hari kelahiran Filsafat Pancasila, kita nawaitu yang ke sekian kalinya untuk stop merokok yang gagal berulang kali. Selama ini kita termasuk warga yang setuju dengan fatwa ulama yang menyatakan hukum agama bahwa orang mengisap asap rokok di dalam masjid, statusnya haram, selain disebut makruh.

Andaikan saja keinginan yang mulia (makruf) tersebut terlaksana dengan baik. Kemudian kita menghitung nilai uang yang tidak terbakar yaitu 360 x 15 x Rp 15.000 = Rp 81.000.000,- (hitungan harga rokok rerata sebungkus 1 USD selama waktu 15 tahun). Hari ini kurs dolar Amerika Serikat Rp 16.225,- Jika kemarin kita beli sebungkus rokok filter dijual di swalayan Indomaret Rp 33.000,- ($ 2 US), berarti dalam sebulan sejuta rupiah nilai uang kita yang terbakar (kezaliman pada diri kita sendiri)

Dalam hal ini yang dimaksud dalam waktu 15 tahun, jika uang untuk beli rokok setiap hari ditabung, nilainya sudah puluhan juta rupiah (Rp 81.000.000). Jumlah nilai uang tersebut, sudah cukup untuk ongkos biaya ke tanah suci Makkah dan Madinah dalam program Safari Manasik haji dan atau ibadah Umrah.

Pekan lalu, ketika kita keluyuran bersama ke Purbalingga Jawa Tengah. Selama dalam perjalanan di dalam kendaraan tetangga kita bercerita macam macam. Salah satu pesan yang sangat berharga dalam cerita tersebut, tercatat 2 orang warga Manggalarang yang pasang ring jantung di rumah sakit dengan biaya puluhan sampai ratusan juta rupiah.

Banyak kisah sedih tentang karib kerabat dan sahabat karib yang berstatus perokok berat. Mereka itu menyatakan berhenti merokok setelah terkena stroke. Bahkan ada yang wafat seketika karena terkena serangan jantung koroner, dampak negatif dari kebiasaan tercela suka merokok sejak remaja sampai lansia.

Alkisah pada tahun 2000an,  kita masuk areal Pontren Al-Zaytun Haurgeulis Indramayu Jawa Barat. Di pintu gerbang masuk pesantren terpampang tulisan besar yang berbunyi "Merokok Jembatan Emas Menuju Terminal Narkoba". Profil pontren tersebut dan pontren lainnya yang melarang para santri dan ustaz merokok adalah pendidikan tentang budaya hidup sehat yang dianjurkan dalam Islam.

Pengalaman kita melihat orang kampung suka merokok sejak usia sekolah, seperti mereka yang mengisap rokok kajang, kretek, cerutu, termasuk rokok gulung yang disebut rokok Warning produk Eropa dan Amerika. Dulu kita bersama kekawan sekampung waktu sekolah lanjutan di Lahat Sumsel Kita pernah membeli rokok di warung dengan cara barter dengan secanting beras dapat 2 batang rokok.

Sekarang kita setuju dengan opini ustaz dan dokter yang termasuk pakar kesehatan, bahwa perbuatan mengisap asap rokok termasuk dalam kategori amaliah munkarat (perbuatan syetan) yang merugikan diri sendiri dan orang lain di tengah masyarakat. 

Konon mantan Menteri BUMN Tn Dahlan Iskan sebagai CEO Jawa Pos. Dia pernah membuat aturan terhadap semua insan pers di Jawa Pos Group, yaitu tidak akan memberikan asuransi terhadap siapapun yang masih aktif merokok. Peraturan tersebut termasuk dalam kategori Nahi Mungkar dalam ajaran Islam. Wallahu aklam.

Ahad, 02 Juni 24 
24 Zulkaidah 1445
Sabdasheh

Di Edit Di Hotel Amega Crown Tambak Osso Waru Sidoarjo. 2 - Juni - 2024

U I P M

E C O S O C

for further information call: 0818 536 867
×
Berita Terbaru Update