Tegursapanews.com - Alkisah beberapa tahun yang lalu, karib kerabat kita di dusun Simpang Agung Merapi Timur Lahat Sumsel Tn Surnawi al-Basri bersama istrinya Pn Yahunah pernah memotong seekor Sapi hewan qurban atas nama 6 orang yang masih hidup dan sudah wafat yaitu kedua orang tua Tn Rubba dan dua orang mertua Tn Madina di Desa Sengkuang.
Tadi malam kita ngobrol via WA dengan karib kerabat di Kikim Lahat Tn Hasan Sol putra sulung Tn Amat Darmawi Muara Gula. Beliau sempat cerita bahwa tahun lalu karib kerabat di Desa Muara Gula Muara Enim sudah potong seekor kambing hewan qurban atas nama al-maghfur Darmawi dan tahun ini akan potong seekor kambing lagi atas nama al-maghfur Muchtar. Hal tersebut sebagai salah satu tanda bakti anak yang masih hidup terhadap orang tua di alam barzah.
Ketika hewan Kambing dipotong pada hari tasyrik statusnya disebut Sadakah Qurban. Adapun wujud yang sama memotong kambing dalam waktu dan tujuan yang berbeda, istilahnya berubah seperti status Sadakah Akikah, Sadakah Dam, Sadakah Nazar dan Sadakah yang lainnya..
Dalam sejarah Islam tercatat yang dibahas dalam kajian ilmu fikih bahwa Rasul Global Nabi Muhammad SAW pernah berqurban seekor kibas atas nama dirinya Muhammad sekeluarga, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat.
Dalam kesempatan lain diceritakan lagi, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memotong seekor kibas atau hewan qurban atas nama Nabi Muhammad dan umatnya di seluruh dunia sepanjang zaman. Kisah tersebut menunjukkan bahwa masalah hewan qurban, seekor kambing bisa atas nama lebih dari 7 orang (keluarga besar).
Namun yang difahami banyak orang awam di kampung selama ini, bahwa seekor sapi atau seekor onta buat 7 orang dan seekor kambing atau seekor bebiri untuk setiap orang. Padahal seekor kambing bisa dijadikan hewan qurban buat keluarga besar atas nama orang tua, anak mantu dan cucu seperti yang dicontohkan Rasulullah sendiri semasa beliau masih hidup di Madinah.
Kita baca di media online dan lihat berita di layar kaca, bahwa tahun lalu Presiden Jokowi berqurban 38 ekor Sapi ukuran Akbar yang beratnya antara 800 - 1.200 kg dengan harga minimal Rp 100 juta per ekor. Diduga Presiden Jokowi mengeluarkan uang sebanyak Rp 4 M untuk Sadakah Qurban atas nama Presiden RI dan Umat Islam di wilayah Nusantara.
Hal tersebut bisa diikuti oleh pejabat gubernur muslim yang memotong hewan qurban Sapi di setiap kabupaten kota atas nama Gubernur dan warganya, misalnya Gubernur Sumatra Selatan dengan atas nama rakyat di wilayah Sumsel. Dampaknya sangat besar untuk menggerakkan roda perekonomian ribuan petani ternak di Bumi Pertiwi.
Tahun lalu, persis pada hari raya Iedul Adha 1444 H, kita Safari Umrah ke desa Gedung Agung Merapi Timur Lahat Sumsel. Pada saat itu kita mendengar dan melihat langsung warga kampung menyembelih beberapa ekor sapi dan kambing. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada abad ini ekonomi masyarakat di pedesaan sudah lebih baik dibandingkan pada masa orde lama dan orde baru.
Kita tahu pada abad lalu sangat jarang ada warga kampung yang potong hewan qurban Kambing apalagi Sapi. Hal tersebut tidak lepas dari banyak faktor selain faktor ekonomi warga masyarakat. Namun banyak warga desa yang Sadakah Akikah dan Sadakah hajat lainnya dengan memotong Kambing dan Sapi selain ayam, bebek dan angsa. Semuanya disebut dengan istilah Sadakah Fisabilillah Pilar ke 3 Pancasila Islam. Barokallah Amien
Jumat, 14 Juni 24
08 Zulhijjah 1445
Sabdasheh
Editor: Abdul Chalim
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba