Tegursapanews.com - Moda Tranportasi: Dalam catatan sejarah perjalanan umat Islam Indonesia berangkat ke tanah suci Makkah Arab Saudi menggunakan pesawat terbang terhitung sejak tahun 1952. Pada saat itu dari 14.031 orang yang berangkat haji, hanya 293 orang yang naik pesawat terbang, yang berarti sekitar 2 persen.
Pada saat itu ongkos naik pesawat terbang dua kali lipat ongkos naik kapal laut yaitu kapal laut Rp 7.500,-,- sedangkan ongkos naik pesawat terbang Rp 16.931,-. Jika saat itu harga 1 gram emas Rp 80,- berarti ongkos pesawat terbang setara dengan harga emas sebanyak 210 gram. Nilai uang tersebut pada saat ini dengan nilai harga emas Rp 1.400.000,-- pergram berarti sekitar Rp 300 juta.
Kemudian pada tahun 1978 tidak ada lagi warga negara Indonesia yang daftar berangkat haji naik kapal laut. Maka terhitung pada saat itu, Menteri Agama RI Tn Alamsyah Ratu Prawiranegara menutup perjalanan haji dengan moda transportasi kapal laut yang berlayar selama sebulan di permukaan samudra.
Pada saat itu beberapa orang mahasiswa IAIN Sunan Ampel yang kita kenal, mereka direkrut Departemen Agama menjadi Tim Pramugari Haji Pesawat DC 10 Garuda Indonesia. Mereka itu termasuk dalam kelompok petugas haji Indonesia, antara lain Pn Mazidah, Pn Maria Ulfah dan kekawannya.
Kita masih ingat fatwa Gus Dur dalam status sebagai Ketua Umum PBNU tentang masalah dana pembangunan nasional. Kata beliau, kalau saja umat Islam yang akan berangkat haji mau ditunda selama 5 tahun dan uangnya dipinjamkan kepada negara. Pemerintah tidak perlu lagi cari pinjaman ke luar negeri.
Hal tersebut terbukti benar pada saat ini, uang jamaah haji yang tersimpan di kantor bank atas nama rekening Menteri Agama. Dengan jutaan orang dalam status jamaah daftar tunggu sampai puluhan tahun. Jumlah uangnya sudah puluhan triliun rupiah.
Alkisah karib kerabat kita di dusun Simpang Agung Merapi Lahat Sumsel yang bernama Tn Abdul Lani bersama istri berangkat ke tanah suci pada tahun 1973. Takdir Ilahi, istri beliau wafat di tanah suci, dengan itu dia pulang kampung sendirian naik kapal laut dengan membawa nama baru yang didapatkan dari Syeikh di Makkah, Haji Abdul Qadir Jailani.
Pada saat itu, konon setiap orang yang akan daftar berangkat ke tanah suci dengan syarat, mereka harus ikut tes di kantor Departemen Agama tentang masalah rukun dan syarat haji. Setelah lulus baru ikut bimbingan manasik haji sebelum berangkat ke kota Makkah.
Sekarang umat Islam yang nawaitu berangkat ke tanah suci dalam program Safari Manasik Haji dan Ibadah Umrah sudah tidak perlu repot lagi seperti dulu. Mereka daftar saja di KBIH di daerah memasing dan akan mendapatkan bimbingan yang lengkap dari KBIH tersebut tentang suasana di kota Makkah dan Madinah termasuk kondisi dan situasi di Padang Arafah. Barokallah Amien.
Sabtu, 10 Agustus 24
Sabdasheh
Editor: Abdul Chalim
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba