Tegursapanews.com - Dwifungsi: Kita tidak bisa membayangkan betapa berat tugas yang diemban ribuan prajurit TNI dan Polri di Bumi Cenderawasih, seperti yang tugas di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Setiap hari mereka harus waspada atas akan terjadinya serangan senjata api dari KKB OPM yang tanpa pakaian seragam.
Sampai sekarang ribuan prajurit TNI dan Polri yang tugas di Tanah Papua melakukan multi fungsi, seperti mereka berstatus sebagai guru, tenaga kesehatan, tukang bangunan dan lainnya. Atas tugas tersebut mereka berhak mendapatkan tambahan uang Rp 97.000 setiap hari dari Menteri Keuangan.
Pada masa Orde Baru yang dipimpin Jenderal Besar HM Soeharto, status TNI dan Polri disebut anggota ABRI. Pada saat itu, profil ABRI dikenal dengan istilah Dwi Fungsi yaitu mereka berperan aktif dalam bidang keamanan negara plus dalam politik praktis nasional.
Kita masih ingat sosok Peltu Ibnu Hajar yang berstatus sebagai komandan Koramil di Kecamatan Merapi Lahat pada tahun 1967. Beliau terkenal di masyarakat sebagai tentara yang disiplin dalam menjalankan tugas negara. Dulu pernah terjadi kasus, puluhan orang warga kampung yang tidak patuh terhadap peraturan diberi sanksi Danramil Ibnu Hajar untuk membabat kayu kecil yang tumbuh di pinggir jalan masuk kampung dari Simpangan sampai ke dusun Tanjung Lontar.
Kemudian pada waktu kita masih sekolah di SD Negeri Gedung Agung Merapi Lahat pada tahun 1962 - 1968. Kita tahu beberapa orang karib kerabat yang berstatus anggota ABRI dari TNI AD, antara lain Tn Ghozali Arief tugas di Medan, Tn Ramidin tugas di Lubuklinggau, dan Tn Asri tugas di Palembang.
Sekarang beberapa orang karib kerabat kita yang berstatus anggota TNI dan Polri, antara lain Tn Buyung Arief Hamza yang Dinas di Rumah Sehat TNI AU di Halim Perdanakusuma Jakarta Timur. Selain itu Tn Muhammad Arief Hariyanto sebagai Wakil Kepala Rumah Sehat Gatot Subroto Daerah Khusus Jakarta.
Kita pernah mendaftar anggota ABRI pada bidang Milsuk TNI AD pada tahun 1984. Kita gagal dalam tes psikologi ideologi, karena jujur dan masih polos. Ketika ditanya panitia seleksi dalam kalimat, pilih parpol mana di bilik suara dalam pemilu ? Jawaban yang afdal yaitu Pilih Golkar,, selain itu dinyatakan calon gugur tes.
Atas dasar status Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru, hampir semua pejabat negara yang disebut Bupati, Walikota dan Gubernur dari anggota ABRI. Pejabat Bupati dan Walikota tersebut minimal berpangkat Letnan kolonel dan para pejabat gubernur berpangkat Mayor Jenderal, seperti Gubernur DKI Jakarta Mayjen Sutiyoso dan gubernur Jawa Timur Mayjen Basopi Sudirman.
Kemudian setelah masa kejayaan Orde Baru berakhir dan lahirnya Era Reformasi, pejabat Bupati, walikota dan gubernur tidak lagi diduduki anggota ABRI. Jabatan tersebut sudah bisa diduduki kader parpol atau tokoh masyarakat yang dipilih koalisi parpol, seperti profil gubernur Jawa Timur Pn Khafifah Indar Parawansa yang berstatus sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU. Barokallah Amien.
Jumat, 09 Agustus 24
Sabdasheh
Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
Editor: Abdul Chalim