Notification

×

Iklan

Iklan

Status Wahyu Kitab Al-Quran Termasuk Budaya Islam

| Agustus 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-21T07:07:52Z
Tegursapanews.com -    Alkisah pada tahun 2005, dalam program studi kuliah semester kedua, kita membimbing mahasiswa studi Sejarah Kebudayaan Islam di FDK UINSA Surabaya. Pada saat itu, kita pernah istirahat satu semester sebagai dosen atas kebijakan Rektor IAIN Sunan Ampel Tn M. Ridwan Nasir.

Ketika itu sebagai mukadimah perkuliahan, kita sampaikan kepada para mahasiswa di ruang kuliah tentang rumusan Sosial Budaya. Rumusnya bahwa Setiap makhluk hidup di jagad raya termasuk umat' manusia adalah ciptaan al-Khaliq. Kemudian setiap ciptaan umat manusia di muka bumi disebut karya budaya (kebudayaan).

Atas dasar rumusan tersebut, kita berikan contoh tentang status kitab suci al-Quran yang dicetak usaha penerbitan di pelbagai negara. Kitab suci al-Quran yang setebal 30 juz dengan kandungan 6.236 ayat dalam 114 Surat yang tertulis dalam huruf Hijaiyah. Status kitab suci al-Quran tersebut adalah Budaya Islam.

Huruf Hijaiyah dari huruf Alief sampai huruf Ya' yang berjumlah 30 huruf adalah karya ulama. Atas dasar karya ulama tersebut, maka tertulis semua wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW yang diawali Surat al-Fatihah dan ditutup Surat al-Nas urutan ke 114. Tulisan tersebut tercetak dan diterbitkan secara massal dalam jumlah jutaan eksemplar sepanjang masa dan disebut dengan istilah kitab suci al-Quran.

Kemudian terkait dengan studi kebudayaan Islam tersebut, ketika kita menyebutkan bahwa tulisan ALLAH yang terdiri dari huruf Alif Lam Lam dan Ha' dalam berbagai macam media tulis sebagai Budaya. Sebagian mahasiswa di kampus Wonocolo Surabaya gagal faham dan timbul polemik yang disiarkan media massa.

Setelah itu, datang Tim Peneliti ke kampus IAIN Sunan Ampel dari Departemen Agama Pusat. Pada saat itu, pimpinan kampus mengarahkan Tim Peneliti tadi untuk bertemu dan ngobrol dengan kita di ruang dosen Fakultas Dakwah dalam pembahasan tentang munculnya Islam Liberal di lingkungan kampus IAIN di seluruh Indonesia. 

Timbul pertanyaan di dalam hati kita pada saat itu. Kenapa kita termasuk dalam daftar dari ratusan responden di kampus IAIN seluruh Indonesia yang bicara tentang masalah Islam Liberal di Bumi Pertiwi ?

Jawabnya mungkin saja, kita tidak termasuk dalam kelompok Islam radikal. Salah satu kasus ketika pilkada Pilgub DKI Jakarta pada tahun 2016 yang calonnya Etnis keturunan Arab Tn Anies Rasyid Baswedan dan etnis Keturunan Tionghoa Tn Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) pada putaran yang kedua, setelah Cagub Tn AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) kalah pada putaran Pilgub yang pertama.

Pada saat itu, sekalipun kita bukan warga DKI Jakarta yang punya hak pilih. Kita termasuk dalam kelompok warga negara Indonesia yang pro pada Calon Gubernur Non-muslim (Ahok), tokoh nasional Kristiani yang kelahiran Pulau Belitung. Beliau divonis majlis hakim terbukti bersalah di kantor pengadilan negeri Jakarta, atas tuduhan warga, beliau telah melecehkan kitab suci al-Quran pada saat kampanye di pulau Seribu.

Kita masih ingat pada waktu kita belajar ngaji di dusun Simpang Agung Merapi Timur Lahat kepada Tn Katib Madani di langgar pada tahun 1962 - 1968. Kitab awal pedoman belajar huruf Hijaiyah para santri disebut Kitab Turutan versi Baghdad yang terkandung Juz 'Amma. 

Pada saat itu kita lihat tidak satupun kitab para santri yang tetap mulus, karena kitabnya dibuka setiap hari selama 6 bulan, baru santri dinyatakan guru ngaji tamat. Kemudian ngaji dilanjutkan pada kitab suci al-Quran 30 juz yang dibimbing ustaz sampai khatam. Barokallah Amien 

Rabu, 21 Agustus 24 
Sabdasheh

Editor: Abdul Chalim

Oleh: Sheh Sulhawi Rubba
×
Berita Terbaru Update