Tegursapanews.com - Mbah Mahfud: 'Peristiwa Pegadaian' terjadi pada kisaran tahun 1940-an. Pada masa itu, politik ekonomi Belanda sedang mengalami pergolakan, terutama menjelang Perang Dunia II.
Militer Jepang sedang merangsek untuk memperluas wilayah politik dan keamanan, di kawasan Asia Tenggara.
Fondasi ekonomi dan politik Kolonial di wilayah Hindia Belanda, terancam dengan ekpansi militer Jepang.
Pada masa itu, pegadaian merupakan salah satu kunci ekonomi di daerah Pati, selain pasar tradisional dan toko-toko kelontong milik pengusaha Tionghoa.
Pegadaian, sebenarnya merupakan aset dari pemerintah Hindia Belanda, untuk memberi modal cepat pada petani dan nelayan.
Barang-barang milik petani dan warga kecil, banyak yang di simpan di pegadaian, untuk digadaikan agar mendapat pinjaman uang.
Ketika masa panen, biasanya barang di pegadaian diambil kembali oleh pemiliknya para petani kecil.
Langkah Mbah Mahfud, dengan menginstruksikan santri-santri menjaga pegadaian menuju setrategi jitu, agar barang-barang berharga milik warga kecil terlindungi.
Lebih jauh, Mbah Mahfud juga memberi perintah agar barang-barang di pegadaian di kembalikan kepada pemiliknya, yakni warga miskin dan petani-petani kecil di kawasan Pati.
Terang saja, langkah ini membuat pejabat Belanda berang, karena aset mereka diambil aleh santri-santri dan dibagikan kepada penduduk.
Pemerintah Belanda mengalami kerugian, apalagi pabrik gula di Pakis dan Trangkil, masa itu tidak bisa diandalkan hasilnya, karena situasi politik yang tidak stabil.
Bersambung.....
Kedinding Lor Surabaya, Sabtu - 7 - September - 2024
Abdul Chalim CEO Tegursapanews.com Sponsorship universal Institute of Professional Management (UIPM)
For further information call me: 0818 536 867