Larangan Memakai Nama Asing
tegursapanews.com - Nama Asing: Penggunaan nama Muslim yang semula digunakan orang-orang Islam, di masa Dinasti Ming dianggap dianggap nama Asing dan di larang.
Akibatnya banyak orang Muslim yang ubah nama mereka menjadi nama Cina.
Dalam perkembangannya, Kaisar Hongwu merasa khawatir apabila pelarangan tersebut menimbulkan administratif serta dampak politik yang tidak diharapkan.
Pemerintah tidak bisa lagi membedakan asal usul suku bangsa rakyatnya berdasarkan nama mereka.
Maslah semakin pelik ketika busana Asing dan bahasa asing pun berasimilasi dengan cepat. "Pembedaan" antara Han dan non Han memudar bahkan menghilang sehingga yang timbul adalah "kesetaraan".
Padahal Zhu Yuanzhang sangat menghindari itu. Dia pun mulai mengkaji ulang langkah-langkah sinismenya.
Pada tahun 1370 M, Zhu menarik pelarangan penggunaan nama-nama asing. Dalihnya demi menjaga hubungan kekeluargaan dan melestarikan budaya nenek moyang keluarga.
Bersambung.....
Kedinding Lor Surabaya, Ahad - 24 - November - 2024
U I P MFor further information call: 0818 536 867